Mohon tunggu...
Yoga SNugraha
Yoga SNugraha Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Review Artikel XII IPA 4

26 Juli 2017   17:23 Diperbarui: 26 Juli 2017   17:26 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Review : Persekusi bisa jadi pelanggaran HAM

Aksi persekusi atau pengejaran secara sewenang-wenang, bisa jadi merupakan sebuah tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) menurut Ketua Komnas HAM, Nur Kholis.

Dalam pembacaan sikap Komnas HAM, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2017), Nur Kholis menyebut bahwa aksi persekusi bisa dianggap melanggar hak seseorang terhadap kemerdekaan berpendapat, dan hak atas keamanan atas diri sendiri.

"Oleh karena itu terkait dengan tindakan-tindakan berupa perburuan dan berbagai individu atau kelompok lain, Komnas HAM mengutuk keras," katanya.

Persekusi yang banyak terjadi saat ini, dilakukan terhadap orang-orang yang dianggap mengunggah komentar menghina ulama. Salah satu kasus yang menonjol adalah kasus yang menimpa remaja berumur 15 tahun berinisial PMA, di daerah Cipinang Muara, Jakarta Timur.

           Persekusi sangat tidak baik apalagi untuk manusia oleh karna itu harus menjaga pergaulan dalam berteman.

Review : Perlindungan LPSK kurun 2017, dari kasus HAM hingga kekerasan UII

Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 267 permohonan perlindungan sepanjang 2017. Dari jumlah itu, 186 di antaranya terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Salah satu kasusnya adalah perlindungan terhadap para korban dan saksi peristiwa Simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) di Aceh pada 1999. Perlindungan kepada para korban dan saksi itu diberikan atas dasar rekomendasi dari Komnas HAM.

Selain itu, dia menjelaskan ada 39 permohonan perlindungan akibat penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Salah satunya peristiwa kekerasan terhadap mahasiswa UII Yogyakarta. Lanjutnya, ada 6 permohonan perlindungan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan 36 perlindungan terhadap kasus lain.

Review : Pasca-Teror London, PM Inggris Berniat Revisi Hukum HAM

            Perdana Menteri Inggris Theresa May mengatakan bahwa hukum Hak Asasi Manusia (HAM) akan dirombak, khususnya untuk sejumlah aspek yang berurusan dan beririsan dengan isu pemberantasan terorisme. Pernyataan itu disampaikan oleh PM May untuk merespons peristiwa teror London pada 3 Juni 2017 lalu

Beberapa waktu terakhir, Amnesty International mengkategorikan aparat penegak hukum dan kontra-teroris Inggris sebagai lembaga yang 'paling kejam' di Eropa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun