Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Data "Sampah" Pelanggaran HAM Papua, Pemerintah Harusnya Klarifikasi Bukan Emosi

13 Februari 2020   07:30 Diperbarui: 13 Februari 2020   07:30 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menkopolhukam Mahfud MD | Sumber gambar : www.pinterpolitik.com

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut bahwa data terkait kasus Papua berikut korban didalamnya yang disampaikan oleh pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke Australia beberapa waktu lalu sebagai data sampah. 

Data ini ditengarai berisi tentang informasi adanya 57 tahanan politik dan 243 korban sipil yang meninggal dunia akibat bentrokan militer, yang mana 110 diantaranya adalah anak-anak. 

Namun informasi tersebut sepertinya tidak dipercayai oleh Mahfud MD karena menganggap Veronica sebagai sosok yang kerapkali menjelek-jelekkan Indonesia lewat isu HAM di Papua. Lebih lanjut Mahfud bahkan menyebut Veronica Koman adalah seorang yang anti Indonesia.

Emosi yang ditunjukkan oleh sosok yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan di era (almarhum) Presiden Abdurrahman Wahid ini mungkin dilatarbelakangi oleh banyak hal, diantaranya kekecewaan terhadap pribadi Veronica Koman itu sendiri. 

Namun seharusnya hal itu tidak lantas menghilangkan atensi pemerintah untuk menanggapi laporan serta keluhan perihal sesuatu yang sensitif seperti pelanggaran HAM. Sebagaimana yang diutarakan oleh aktivits Kontras, bahwa pemerintah hendaknya melakukan klarifikasi dan pengujian data yang disampaikan oleh Veronica Koman bukannya langsung menolak kritikan atau lebih-lebih melabeli data sampah. 

Bagaimanapun juga, sebuah data harus dibantah dengan data dan bukan dengan retorika. Publik akan mampu menilai siapa yang menyembunyikan sesuatu atau siapa yang memanipulasi data.

Barangkali Veronica Koman memang memiliki rekam jejak yang kurang menyenangkan bagi pemerintah Indonesia. Akan tetapi laporan yang disampaikan olehnya perihal klaim pelanggaran HAM di Papua mesti ditindaklanjuti. Minimal dicari titik poin benar salahnya agar tidak menimbulkan prasangka negatif di muka publik. 

Seiring pernyataan data sampah yang telah dilontarkan oleh Mahfud MD dan "ngototnya" Veronica Koman dalam memegang klaim yang dibawanya hal itu justru memantik pro kontra pun prasangka terhadap sikap pemerintah. Publik bisa saja mencurigai bahwa memang ada sesuatu yang disembunyikan oleh pemerintah perihal situasi di Papua. 

Barangkali akan lain situasinya jikalau tanggapan dari pemerintah adalah akan melakukan klarifikasi dan mengecek fakta di lapangan. Lagipula Bapak Mahfud MD pasti tidak turut serta atau terlibat dalam kasus pelanggaran HAM yang digaungkan oleh Veronica Koman tersebut. Biarkan data yang bicara dan jikalau sangkaan Mahfud MD benar terkait Veronica Koman adalah sosok yang anti Indonesia, maka hal itu akan terbukti dari pengungkapan data dan fakta yang sebenarnya.

Saling melakukan klaim dan beradu kata-kata hanya akan memperpanjang debat kusir yang tak jelas ujung pangkalnya. Hal itu hanya sebatas menjadi berita viral dan memicu kegaduhan publik, terlebih di era media sosial seperti sekarang. Ujung-ujungnya, gembar-gembor pelanggaran HAM hanya sebatas menjadi diskusi publik tanpa menemukan titik penyelesaian yang diharapkan. Hal ini tak ubahnya drama politik yang memuakkan.

Salam hangat,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun