Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Ketika Ancaman PHK Buruh Pabrik Rokok di Depan Mata, Siapa yang Patut Disalahkan?

26 Oktober 2019   11:23 Diperbarui: 27 Oktober 2019   11:57 1765
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buruh rokok di PT. Sari Tembakau Cepiring Kendal. (KOMPAS.com/Slamet Priyatin)

Sebagaimana belakangan ramai diberitakan, tarif cukai rokok akan dinaikkan mulai Januari 2020 mendatang. Kenaikan tarif cukai yang kemungkinan besar akan berdampak pada kenaikan harga rokok hingga 35% ini sangat berpotensi "mengganggu" penjualan rokok kepada konsumen. 

Sebagaimana umumnya, sebuah bisnis yang mengalami gangguan pada lini penjualannya, maka hal itu akan berdampak langsung terhadap jalannya operasional bisnis secara keseluruhan. 

Termasuk di antara efek yang ditimbulkan akibat hal ini adalah kemungkinan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi para pekerja pabrik rokok. 

Apalagi saat ini masih cukup banyak produk-produk rokok yang mengandalkan tenaga manual manusia, sehingga dengan kemungkinan penurunan penjualan rokok yang berakibat pada penurunan jumlah produksi rokok.

Hal tersebut perlahan tapi pasti akan "memaksa" perusahaan rokok untuk memangkas jumlah tenaga kerjanya. Belum lagi dengan nasib para pemasok seperti petani tembakau, penyedia bungkus rokok, dan lain sebagainya.

Selama ini keberadaan industri rokok memang masih mengundang banyak kontroversi. 

Sebagian kalangan menilai keberadaan industri rokok penting bagi penyediaan lapangan kerja. Namun di sisi lain, rokok juga "dibenci" karena dikhawatirkan akan merusak aspek kesehatan seseorang. 

Para pekerja pabrik rokok | Sumber gambar : www.merdeka.com
Para pekerja pabrik rokok | Sumber gambar : www.merdeka.com
Pro kontra itu sebenarnya bukan kali ini saja terjadi, akan tetapi sudah sejak sekian lama. Sepertinya yang terjadi selama ini hanyalah lanjutan dari "episode" terdahulu. 

Rokok tidak dilarang secara tegas, namun digembar-gemborkan sebagai barang yang "haram" untuk "dikonsumsi" publik. 

Pemerintah sendiri sebenarnya "cukup senang" dengan keberadaan industri rokok ini, mengingat nilai cukainya yang lumayan besar. 

Rokok berada di persimpangan antara diharap dan dihujat. Kasihan sekali nasibnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun