Mohon tunggu...
Muhamad Choerul Adlie Rafqie
Muhamad Choerul Adlie Rafqie Mohon Tunggu... Politisi - Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Literasi, refleksi, aksi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pandemik Covid-19 dan dampaknya bagi depresi ekonomi Indonesia

24 Maret 2020   20:32 Diperbarui: 2 April 2020   16:32 12396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyatakan bahwa corona virus menjadi pandemi global karena penyebarannya yang begitu masif di seluruh dunia. Tercatat terakhir ada 381.653 kasus covid-19 diseluruh negara dengan jumlah orang yang sembuh sebanyak 102.429 dan jumlah orang yang meninggal akibat kasus ini mencapai 16.558 orang.  Sementara di Indonesia terdapat 579 kasus covid-19 dengan jumlah orang yang meninggal sebanyak 49 orang dan 30 orang dinyatakan sembuh. Karena hal tersebut, pemerintah Indonesia langsung mengambil langkah agresif agar angka penyebaran bisa ditekan semaksimal mungkin. Social distancing lebih dipilih sebagai solusi ketimbang harus memberlakukan lockdown yang umumnya digunakan oleh kebanyakan negara. Lalu apa sebenarnya alasan pemerintah Indonesia memilih social distancing? Apakah pandemik covid-19 dapat memberi dampak terhadap menurunnya ekonomi di Indonesia? Bagaimana kebijakan-kebijakan yang  dikeluarkan pemerintah untuk menyelamatkan angka pertumbuhan ekonomi?.


- Social distancing vs Lock Down


Inti dari social distancing adalah menajauhi diri dari aktivitas sosial secara langsung dengan orang lain, sedangkan lockdown berarti suatu wilayah akan diisolasi dan terjadi pemberhentian total semua aktivitas di wilayah tersebut. Menurut Wiku Bakti (Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ) dikutip dari CNBC Indonesia, mengatakan alasan fundamental kenapa Indonesia lebih memilih memberlakukan social distancing dibanding lockdown adalah banyak masyarakat Indonesia yang mengandalkan upah harian, jadi akan rawan mereka tidak bisa mencari mata pencaharian apabila lockdown diberlakukan. Dikutip dari Indozone.id, Pengamat Intelijen dan Keamanan Negara, Stanislaus Riyanta juga ikut angkat bicara terkait hal ini, ia berkata bahwa “Jangan bandingkan Indonesia dengan negara maju yang melakukan lockdown, kebanyakan warga negara mereka sudah punya asuransi, jaminan pekerja, dan mereka akan tetap mendapatkan gaji bulanan walaupun mereka tidak bekerja.” Serta jika lockdown diberlakukan juga akan mempersulit mobilitas barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dasar di suatu wilayah, belum lagi pemerintah juga harus menjamin pasokan kebutuhan pokok kepada seluruh warga negara yang terkena dampak jika lockdown diberlakukan. Social distancing setidaknya memberlakukan beberapa himbauan kepada seluruh warga negara, diantaranya adalah bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah di rumah. Seluruh warga  negara harus menghormati himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang social distancing, agar angka penyebaran virus ini bisa ditekan.

- Ancaman Krisis Ekonomi


Banyak sekali negara sudah mengalami guncangan di sektor ekonomi akibat krisis yang ditimbulkan oleh pandemik covid-19, tak terkecuali Indonesia. Hampir seluruh negara di dunia mengalami kondisi dilematis yakni dihadapkan oleh dua pilihan yang cukup berat, memilih untuk menyelamatkan kesehatan warganya atau menyelamatkan aktivitas ekonomi. Tentu prioritas di setiap negara adalah jatuh pada pilihan pertama yakni menyelamatkan kesehatan warganya, akan tetapi ada konsekuensi logis yang harus dihadapi berupa kemerosotan ekonomi.  Sampai-sampai Direktur Pelaksana International Monetary Fund (IMF), kristalina Georgieva, seperti dikutif dari Market Watch mengatakan bahwa, “pertumbuhan ekonomi global akan 0,1 persen lebih rendah dari prediksi sebelumnya”. Indonesia juga akan terkena dampak ekonomi akibat pandemik covid-19, diprediksi sektor-sektor seperti kinerja perdagangan, nilai tukar, aktivitas bisnis akan mengalami penurunan drastis. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sebelumnya pada tahun 2019 mencapai 5,02 persen dan pada APBN 2020 ditargetkan mencapai 5,3 persen terancam gagal. Karena para ekonom mengatakan bahwa ekonomi Indonesia maksimal hanya akan tumbuh diangka sekitar 4 persen dan paling buruk bisa tumbuh diangka 2,5 persen apabila pandemik covid-19 di Indonesia lamban ditangani.  Rupiah Indonesia setelah bertahan lama diangka 14.000 per dollar AS, kini angkanya mencapai 16.550 per dollar AS atau melemah sekitar 4,09% dibandingkan penutupan perdagangan akhir pekan lalu. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tiap hari kian anjlok, sampai-sampai  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat surat bernomor S-274/PM.21/2020 memerintahkan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), apabila IHSG berada dalam tekanan atau turun sekitar 5 persen dalam sehari, maka perdagangan harus dihentikan sementara selama 30 menit. Data terakhir IHSG pada akhir perdagangan di hari Senin (23/03/2020), bursa ditutup semakin rendah hingga level dibawah 4.000. Aktivitas bisnis terancam juga mati, sebagai contoh adalah bisnis hotel di Jakarta yang tingkat okupansinya hanya sekitar 30 persen setelah masifnya penyebaran covid-19, artinya 70 persen kamar di setiap hotel yang ada di Jakarta kosong. Hal itu membuat pebisnis hotel memutar otak , banyak yang melakukan sistem bergilir kepada karyawannya dan memangkas anggaran karyawan sebanyak 50 persen karena karyawan tidak akan dipekerjakan secara penuh, hal itu dilakukan untuk menekan resiko bisnis.

- Kebijakan Pemerintah


Langkah mengamankan nilai rupiah sudah dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dengan memberlakukan jenis penjaminan (underlying) transaksi bagi para investor asing sehingga bisa menjadi alternatif terhadap lindung nilai atas kepemilikan rupiah. Adapun langkah lain yang diambil oleh bank sentral dalam rangka menekan risiko peningkatan volatilitas nilai tukar rupiah adalah dengan mengoptimalkan strategi intervensi di pasar Domestic Non Delivery Forward (DNDF), pasar spot, pasar Surat Berharga Negara (SBN). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga mengintruksikan kepada seluruh perusahaan plat merah untuk melakukan buyback saham dalam merespon pelemahan IHSG. Arya Sinulingga (Staf Khusus Menteri BUMN), seperti dikutip dari kompas, mengatakan ada 12 perusahaan BUMN yang melakukan buyback saham, nilainya 7 sampai 8 triliun). Buyback saham berfungsi meningkatkan demand saham dan ketika supply tetap, maka harga saham akan cenderung naik. Buyback saham juga mengurangi jumlah saham beredar sehingga penghasilan per lembar saham (earning per share - EPS) mengalami kenaikan. Dalam penanganan permasalahan okupansi hotel, pemerintah seharusnya memberlakukan pembebasan pajak dalam jangka waktu tertentu untuk daerah terdampak paling parah covid-19, tidak hanya hotel  di 10 daerah pariwisata saja yang mendapat kebijakan ini, atau juga pemerintah bisa menanggung setengah okupansi hotel atau sekitar 35 persen kamar yang kosong, agar bisa menekan resiko kerugian pebisnis hotel akibat kebijakan social distancing dan pembatasan penerbangan dari dan menuju Indonesia. 


 Presiden Joko Widodo selalu menekankan untuk membantu pemerintah pusat, pemerintah daerah dituntut untuk refocusing kegiatan dan relokasi anggaran agar para pejabat daerah bisa fokus dalam menangani pandemi covid-19 dan melakukan efisiensi dengan memangkas anggaran yang bukan menjadi prioritas. Himbauan tersebut patut diapresiasi dan dilakukan oleh seluruh aparatur pemerintah di daerah-daerah se-nusantara, sinergitas antara pusat dan daerah dalam menyikapi pandemi global seperti covid-19 yang sekrang terjadi harus dilakukan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 juga harus melakukan langkah-langkah strategis agar pandemi covid-19 di Indonesia cepat usai. Karena jika tidak kunjung selesai, dampak terhadap ekonominya bisa saja lebih buruk daripada potrait ekonomi saat ini seperti yang telah dipaparkan sebelumnya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun