Mohon tunggu...
Adi Supriadi
Adi Supriadi Mohon Tunggu... Lainnya - Berarti Dengan Berbagi, Sekali Berarti Sesudah Itu Mati. Success by helping other people

Activist, Journalist, Professional Life Coach, Personal and Business Coach, Author, Counselor, Dai Motivator, Hypnotherapist, Neo NLP Trainer, Human Capital Consultant & Practitioner, Lecturer and Researcher of Islamic Economics

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Be A Smart Worker, Buku Saya di Awal Ramadhan 1433 H

20 Juli 2012   22:27 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:45 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13428230882079696838

[caption id="attachment_195370" align="aligncenter" width="648" caption="Be A Smart Worker (Dok)"][/caption]

Follow Me : @assyarkhan

Pengembangan SDM merupakan Konsentrasi Saya sejak lama bahkan sejak dari SMU jika Saya telusuri lagi jejak buku harian Saya dari SMP. Ada satu hal yang kini menjadi perhatian serius Saya, yaitu soal ketenegakerjaan, perburuhan dan profesionalisme dan sejak lama juga Saya mengenal pemikiran Eggi Sudjana dan Mukhtar Pakpahan yang tak pernah akur walau sesame penggerak buruh.

Buku ini adalah Buku Ke-5 Saya, Sebuah refleksi kondisi Ketenagakerjaan Indonesia yang belum bisa menyatukan tiga pilar utama (Pengusaha, Pemerintah dan Pekerja) dalam satu bingkai yang indah membuat bangsa ini selalu bermasalah dengan buruh. Contoh Sederhananya begini, coba Anda tanyakan Siapa yang paling pintar mengevaluasi lemburan setiap bulan? Siapa yang paling pintar mengecek kekurangan bonus kinerja tiap bulan? Maka yang sering berinteraksi dengan pegawai dapat menemukan jawabanya, Ya PEKERJA. Kemudian, Siapa yang paling sewot ketika target pekerjaan tidak tercapai? Siapa yang paling ribut ketika pekerjaan tidak selesai? Maka jawabanya adalah PENGUSAHA (Owner). Disinilah Salah Kaprahnya, serba terbalik.

Perjuangan Saya di Perburuhan lebih kepada mengembalikan porsi masing-masing, Urusan PEKERJA/KARYAWAN adalah mengerjakan pekerjaan sampai tuntas, mencapai target, orang pertama yang paling ribut saat target tidak tercapai, berusaha keras agar omset meningkat. Sedangkan tugas dan tanggungjawab PENGUSAHA adalah bagaimana memikirkan bonus karyawan terberikan dengan baik, lembur karyawan tidak ada yang kurang dan insentif prestasi yang selalu dibuat untuk memotivasi karyawan (Porsi Pekerja dan Porsi Pengusaha yang harus di tempatkan pada tempatnya masing-masing, jangan terbalik-balik). Tugas Pemerintah dalam hal ini menjadi wasit/juri yang Adil mengatur keduanya. Insya Allah, Indonesia maju.

Porsi Tanggungjawab ini harus dikembalikan kepada Fitrahnya, jangan serba terbalik. Perusahaan adalah suatu entitas yang bisa ada dan bisa tidak. Perusahaan bisa tumbuh dan bisa mati. Yang memengaruhinya adalah kemampuannya menjawab tantangan persaingan. Lingkungan persaingan bagi suatu perusahaan bukan berada di suasana taman kanak-kanak atau play group yang bisa berceria-ceria, bergembira­-gembira, dan boleh menangis sekeras-kerasnya kalau ada masalah. Lingkungan yang penuh toleransi, permakluman dan tantangan-tantangan artificial. Kalau melakukan kesalahan dimaafkan dan dibantu selesaikan.

Berbeda sekali, lingkungan persaingan yang ada selalu memberi hukuman yang sadis. Tidak memberi ruang yang leluasa untuk kesalahan atau sekadar lalai. Sedikit saja kita salah menetapkan langkah­-langkah, bisa fatal akibatnya. Jangankan salah, lengah sedikit saja memperhatikan target atau indikator, akan menghambat keberhasilan tujuan perusahaan.

Suatu kenyataan yang harus diperhatikan oleh kita adalah seberapa besar manfaat perusahaan-perusahaan yang ada di negeri ini untuk memenuhi hajat hidup manusia di dunia. Namun, tak perlu berpikir sejauh itu, apa manfaat perusahaan­-perusahaan di negeri ini bagi rakyat kita saja.

Pertanyaan sederhana, saat kita butuh alat transportasi dan alat komunikasi saja, perusahaan mana yang memenuhinya. Bisakah perusahaan-perusahaan di negeri ini yang dengan handal memenuhinya? Padahal kebutuhan akan hal itu saat ini besar sekali. Tapi belum tentu perusahaan-perusahaan di negeri ini yang memanfaatkan peluangnya.

Saya berusaha menulis buku ini untuk memandu siapapun kita yang menjadi Karyawan/Pekerja/Profesional/Buruh untuk menjadi Pekerja & Profesional yang cerdas, berdaya dan handal. Pekerja yang selalu terdepan membela perusahaan bukan pekerja yang mengambil keputusan “Singkat” dengan mogok kerja dan berdemo. Sekali lagi, Pekerja yang terdepan memelihara Investasi para Investor, Kemudian bertarung/berkompetisi menjadi yang terbaik di perusahaan dengan meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri untuk akhirnya kemampuan mengelola kehidupan untuk bisa bahagia dan sejahtera lahir bathin.

Suatu ketika Ali Bin Abi Thalib sebagai seorang Profesional berkata “Dunia ini tempat bekerja Bukan Tempat menerima Pahala dan Akhirat itu tempat menerima pahala Bukan Tempat Bekerja, Maka bekerjalah kamu di tempat yang tidak ada pahala untuk tempat yang tidak ada pekerjaan”.

Terima Kasih Kompasiana yang telah memberikan kesempatan untuk terus mematangkan pemikiran buat berkontribusi untuk Ummat dan Bangsa ini.

Judul : Be A Smart Worker

Penulis : Adi Supriadi

No. ISBN : 978-602-18236-3-7

Harga : 39.000

Halaman : 171

Bisa dipesan melalui : adikalbar@gmail.com atau Via SMS : 0858-60-6161-83

Sebuah Motivasi untuk kita semua sebelum Saya tutup.

Jika Imam Syafi’I selama Ramadhan bisa menghasilkan Kitab Al-Umm, Imam Ghazali selama Ramadhan bisa menghasilkan Kitab Ihya ‘Ulumuddin, Buya Hamka Selama Ramadhan bisa menghasilkan Tafsir Al-Azhar. Saya memiliki Semangat yang Sama…Ramadhan 1433 H ini harus menghasilkan satu kitab atau buku untuk Ummat dan Bangsa. Yuk...Menulis Untuk Kebaikan Sesama, Tulus Ikhlas tanpa tendensi apapun sebagaimana Ulama menuliskan kitab-kitab yang bermanfaat untuk kita baca hari ini.

Bandung, 1 Ramadhan 1433 H

ADI SUPRIADI (Assyarkhan)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun