Mohon tunggu...
Muhammad Adi Riswan Al Mubarak
Muhammad Adi Riswan Al Mubarak Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang Amil, Perawat Kebun dan Pesepeda Federal

Punya nama panjang, namun sering dipanggil dengan sebutan Adi Ram atau kalau harus ditulis dengan singkat memakai nama Muhammad Adi RAM, itu sudah cukup. Pernah mengelola blog sederhana www.tagayanhijau.com yang saat ini domainnya sudah hangus. Mencoba mengelola hobi lagi di YouTube Tagayan Hijau dan berusaha kembali membangkitkan gairah menulis melalui Kompasiana. Semoga memberi manfaat.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Menikmati Batu Bara Kalsel

24 September 2012   07:47 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:49 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto diambil pada Sabtu 21 Mei 2011 dari atas jembatan Barito Kalsel. Pemandangan foto di atas dapat kita jumpai setiap hari, dari atas jembatan Barito atau jembatan Rumpiang Batola kita dapat dengan mudahnya melihat lintasan tersebut. Entah sudah berapa ribu tongkang yang mengangkut kekayaan alam Kalsel ini, melayang dari daerah kaya ini. Seandainya kekayaan alam Kalsel khususnya batu bara seperti ini digunakan untuk mensejahterakan warga Kalsel, dapat dipastikan tidak ada lagi kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan yang dialami masyarakat kita. Sayangnya selama ini kekayaan alam Kalsel hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang, kalaupun banyak lapangan pekerjaan yang tersedia dari aktifitas pertambangan ini, itu hanya untuk ribuan orang, namun dampak negatif yang pasti dirasakan mencapai ratusan ribu bahkan jutaan orang. Rusaknya alam Kalsel berbarengan dengan semakin maraknya aksi pertambangan di provinsi terkecil di Kalimantan ini. Sedangkan masyarakatnya sangat jauh dari menikmati kekayaan alamnya. Salah satu contoh -yang akhir-akhir ini ramai diberitakan- adalah dampak yang ditimbulkan dari pelabuhan khusus (pelsus) batu bara yang berada di desa Muara Asam-asam Kecamatan Jorong Kabupaten Pelaihari. Selain mengancam keberadaan terumbu karang akibat dari tumpahnya batu bara dari pelabuhan atau tongkang pengangkutnya, pantai sekitarnya yang semula menjadi tempat andalan wisata kebanyakan warga Kalsel juga tidak senikmat dulu lagi untuk dikunjungi. Sungai daerah sekitar tambang di Kabupaten Tanah Laut yang menjadi sumber air penduduk sekitar juga tidak luput dari pencemaran. Perumahan nelayan yang berada tidak jauh dari pelsus tersebut juga merasakan dampaknya, setiap hari mereka direpotkan dengan debu batu bara yang berterbangan ke pemukiman mereka, ditambah ancaman penyakit pernafasan karena polutan mengandung karbondioksida yang dihasilkan dari debu batu bara, bahkan lebih berbahaya dari minyak dan gas bumi. Konon katanya batu bara Kalsel sengaja ditumpuk di Cina untuk cadangan energi 100 tahun akan datang, jaminan ketersediaan energi untuk 1,5 milyar penduduknya. Boleh jadi 100 tahun akan datang Indonesia yang akan membeli batubara dari Cina, sangat menyedihkan negeri ini. Puluhan tahun silam batu bara Kalsel sudah mulai dikeruk dan diekploitasi. Namun Kalsel sendiri sang pemilik kekayaan itu masih belum mendapatkan apa-apa. Si pengusaha dengan seenaknya menikmati hasil rampasan buminya dengan mendirikan rumah gedung bertingkatnya, menjalankan mobil mewahnya memamerkan di jalanan Kalsel, sedangkan penduduknya hanya ketiban debu, banjir langganan dan rusaknya infrastruktur jalan. Batu bara yang seyogyanya bisa menghidupi listrik se-Kalsel itu, sampai saat ini belum bisa menjanjikan masa depan yang sedikit agak gemilang. Menurut catatan Jaringan Advokasi (Jatam) dan Walhi Kalsel pada tahun 2010 ada 86 juta ton batu bara yang dicungkil paksa dari perut bumi Lambung Mangkurat ini. Reklamasi yang mestinya wajib dilakukan oleh perusahaan tambang justru banyak dinakali oleh perusahaan mucil. Belakangan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga fungsi lingkungan hidup, digagas aktifitas yang bernuansa lingkungan termasuk pengesahan perda dan kebijakan-kebijakan pemerintah untuk mengelolanya agar benar-benar memperhatikan kelangsungan lingkungan hidup di dalamnya. Salah satu contoh adalah Perda pertambangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 7 tahun 2011 tentang pertambangan yang berwawasan lingkungan dan mengatur tata cara mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Langkah baik ini tentunya perlu mendapat dukungan dan pengawasan langsung oleh seluruh elemen masyarakat agar Perda ini benar-benar berjalan dengan semestinya, seperti tidak adanya 'main mata' atau 'main belakang' atau lagi 'pilih kasih'. Hendaknya masyarakat HST pun diberi keluasan untuk mengawal jalannya perda ini. Lain lagi halnya dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang mengeluarkan izin pertambangan untuk kesejahteraan penduduknya. Pertambangan dipercayakan kepada sebuah perusahaan untuk mengelolanya menjadi bahan bakar yang bisa digunakan warganya sendiri. Janjinya, batu bara yang nantinya ditambang dijadikan briket dan diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat Hulu Sungai Selatan. Walau terkesan terlambat, upaya di atas patut dihargai. Sementara ini hanya ada dua kabuputen di Kalimantan Selatan yang baru berpikiran ke depan, selebihnya menurut Walhi Kalsel ada sekitar 280 kuasa pertambangan yang mengepung dan siap menghancurkan bumi semangat Waja Sampai Kaputing ini. Apapun alasan yang digunakan untuk mengkeruk kekayaan alam, pertambangan yang membabi buta akan hanya membawa mala petaka. Menjaga kelestarian alam dan ekosistem hayati yang terkandung di dalamnya adalah HARGA MATI sama halnya dengan menjaga keutuhan NKRI. Tulisan ini juga saya posting di blog yang saya kelola di www.tagayanhijau.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun