Mohon tunggu...
Adi Bermasa
Adi Bermasa Mohon Tunggu... Jurnalis - mengamati dan mencermati

Aktif menulis, pernah menjadi Pemimpin Redaksi di Harian Umum Koran Padang, Redpel & Litbang di Harian Umum Singgalang, sekarang mengabdi di organisasi sosial kemasyarakatan LKKS Sumbar, Gerakan Bela Negara (GBN) Sumbar, dll.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Nasib Memrihatinkan Pejabat "Non-Job"

16 Januari 2017   21:07 Diperbarui: 17 Januari 2017   14:42 4434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: tribunnews.com

Salah satu kerja beberapa pejabat hasil Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) yang memprihatinkan banyak pihak adalah me-nonjob-kan banyak stafnya dari beragam eselonering. Pejabat yang selama ini begitu gesit melaksanakan tugas dan pengabdiannya, ternyata saat mutasi ataupun rolling banyak yang 'taduduak', prihatin, sedih dan menahan perasaan. Sebab, yang bersangkutan tidak ditunjuk lagi memegang amanah yang diberi kepercayaan oleh pejabat sebelumnya.

Berhenti dari jabatan tanpa lagi memegang tugas jelas memprihatinkan. Tidak bersalah, tiba-tiba saja angin berkisar. Mereka terkena angin limbubu dahsyat. Korban berjatuhan. Istri sedih, anak malu, ayah-bunda bertanya, "Apa salah anak saya?" Orang kampung pun bergunjing, "Baa 'ndak jadi pejabat 'rang kampuang kito lai, yo?"

"Sekali air besar, tepian berubah". Tepatkah pepatah ini ditujukan kepada mereka yang non-job?

Luar biasa menyakitkan terasa bagi mereka yang tidak lagi diberi kepercayaan mengabdi. Jadilah, mereka yang non-job tersebut gundah dan gulana kesendirian meski tetap didampingi istri ataupun suami yang setia.

Dari selama ini kesibukan luar biasa, tidak tentu siang atau malam menyukseskan program dan pengabdian, nyatanya setelah non-job, keadaan berubah. Boleh jadi mereka disebut PNS tanpa kerja, PNS pengangguran, PNS korban Pilkada, dan sebutan lainnya. Semuanya itu sekarang tampak nyata.

Beragam pelatihan, pendidikan, orientasi, dan program berkaitan dengan jenjang karir lengkap dilalui dan diikuti pejabat tersebut. Nyatanya kini, ‘istirahatlah’ dulu. Silakan ‘kumpul’ di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Duduk, baca koran, nonton TV, teken absen, apel. Begitu keseharian mereka yang non-job.

Sebenarnya, pimpinan daerah yang melaksanakan kerja 'galodo' menon-jobkan pejabat tanpa ada kesalahan jelas sangat disesalkan. Bagaimanapun juga, loyalitas PNS pada atasan, sesuai dengan aturan dan UU Kepegawaian, mutlak dan wajib dipatuhi semua PNS. Nyatanya, dengan pilkada, ada yang semestinya tidak perlu terjadi. Yaitu, memberikan ‘hak veto’ pada pejabat terpilih untuk mengacak-acak lembaga yang dipimpinnya, memberhentikan, menukar, dan menonjobkan tanpa dasar aturan yang jelas.

Dalam menyukseskan Pilkada, sebenarnya di lingkungan PNS sudah ada aturan baku. Tidak boleh memihak pada calon kepala daerah. Namun, PNS diharapkan terus melaksanakan program kerja yang sudah ada pedomannya.

Nyatanya apa? Kepala daerah terpilih sudah jelas. Dilaluinya semua tahapannya. Dilantik dan berlanjut memilih staf. Di sinilah bermunculan beragam intrik. Disebutlah ada yang tidak loyal. Ganti saja. Non-Job kan serta beragam 'parasaian' dirasakan oleh mereka yang tidak dipercaya lagi 'sehilir semudik' dalam mengendalikan lembaga pemerintahan.

Terus terang saja, pejabat berkuasa ada yang malas melihat keseharian PNS yang dinon-jobkannya. Begitu memprihatinkan.

Akan tetapi, di saat PNS korban non-job banyak terdapat di beragam daerah, masih ada kepala daerah hasil pilkada yang tidak melaksanakan 'gerakan galodo' tersebut. Yang bersangkutan selektif dalam melaksanakan mutasi, rolling, ataupun melantik pejabat baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun