Mohon tunggu...
Ade Darma
Ade Darma Mohon Tunggu... wiraswasta -

Wira Usahawan

Selanjutnya

Tutup

Money

FPI dan Yusuf Mansyur Sama Saja

22 Juli 2013   16:58 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:12 4322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polemik tentang patungan usaha ala Yusuf Mansur (YM) masih menjadi berita utama di beberapa media. Bahkan di kompasiana juga masih banyak yang membahasnya dengan segala pro kontra. Ada yang terang-terangan membela YM dengan berbagai dalih antara lain berikut ini saya kelompokkan:

Dikubu yang Pro:

1. Itikad baik YM harus didukung untuk melawan kapitalisasi asing dan menumbuhkan ekonomi umat Islam yang selama ini ditindas.

2. Ini kan Cuma masalah ijin, kita percaya kok dengan Ustadz biar nggak pakai ijin juga nggak masalah.

3. Ide brilian dari YM ini harus kita pertahankan, ini moment penting untuk menunjukkan perlawanan secara ekonomi terhadap dominasi kapitalis busuk dan orang-orang serakah yang menguasai perekonomian di Indonesia.

4. Sampai sejauh ini buktinya nggak ada yang nuntut karena merasa ditipu oleh YM tuh.

5. Ini kan peluang yang langka bisa bisnis sudah dapat untung, tambah dapat pahala dari Allah swt.

Dan berbagaiargumen yang senada.

Sedangkan dikubu yang kontra argumentasinya adalah:

1. Saran Dahlan Iskan untuk menghentikan bisnis investasi ini sebelum ada ijin sebenarnya adalah teguran halus, sebenarnya bukan cuma ijinnya yang bermasalah tapi sistem pengelolaannya juga tidak jelas yang berpotensi menimbulkan kericuhan dan sengketa di belakang hari.

2. Sistem pembagian keuntungannya bagaimana? 8% dari modal yg disetor, dari keuntungan brutto, atau dari keuntungan net setelah dipotong pajak dan overhead.

3. Lembaganya yang mengelola bentuknya nggak jelas perusahaan terbuka yang listed, atau non listed, manajemennya bagaimana.

4. Dari segi Syariah Islam bagaimana bro,meskipundigagas oleh seorang berpredikat Ustadz kan spesialisasinya tausiah tentang sedekah, bukan pakar ekonomi syariah. Menurut Dr. Syafii Antonio (pakar ekonomi syariah), ada pelanggaran syariah mendasar jika bagi hasilnya fix 8% karena tendensinya jadi riba, lagian rekening banknya yang di pakai untuk mengumpulkan dana adalah bank konvensional ( Mandiri dan BCA ), terus bunganya mau diapain?

5. Jika tidak ditangani lembaga yang profesional bagaimana bisa menjamin bisnis hotel ini bisa menguntungkan, apalagi mau merambah ke bisnisair line dan perbankan. Emangnya masalah orang bisnis cuma ketersediaan modal terus jalan dengan sendirinya..

Itulah kira2 yang menjadi pro dan kontra. Umat Islam di Indonesia ini biarpun mayoritas sepertinya memang sedang mengalami Inferiority Syndrome (sindrom rendah diri), merasa tertindas, dilecehkan, dihina, tidak diberi kesempatan, dipojokkan, dimusuhi dan sebagainya. Fenomena adanya Ormas semacam FPI yang lebih banyak menampilkan kekerasan, perusakan, pemaksaaan kehendak menurut saya adalah cerminan rasa inferior tersebut. Sebenarnya FPI juga didasari itikad baik untuk memberantas kemungkaran dan kemaksiatan, cuma karena malas berpikir dan menggunakan kecerdasan dalam berdakwah akhirnya terjebak dengan kekerasan dan perusakan yang justru bertentangan dengan ajaran Islam dan dimusuhi orang.

Meskipun dalam bentuk yang berbeda, apa yang dilakukan YM juga merupakan inferioritas di bidang ekonomi. Hanya bermodal itikad baik, dan tujuan mulia tanpa dibekali ilmu ekonomi syariah yg mumpuni, dan manajemen yang handal jangan berharap dapat bersaing dengan kapitalis profesional yang menghalalkan segala cara untuk mendominasi dan meraih keuntungan. Ujung-ujungnya bukan mengangkat martabat umat Islam tapi malah membenamkan. Kesimpulannya kalau kita mau dihargai ya lakukanlah persaingan dengan elegan dan profesional. Terus belajar kuasai ilmu dan teknologi dilandasi akhlak Islam, pastilah umat Islam akan jaya.

Wasalam,

Ade darma

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun