Mohon tunggu...
Achmed Sukendro
Achmed Sukendro Mohon Tunggu... TNI -

Membaca Menambah Wawasan, Menulis Berbagi Wawasan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

TNI Dalam Era Reformasi: Kuat Bersama Rakyat

5 Oktober 2013   00:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:59 1335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Sebagai lembaga negara yang lahir bersamaan kala waktu kemerdekaan dan berdirinya negara ini, tentunya pasti mengalami dinamika organisasi baik yang dipengaruhi faktor dari dalam maupun dari luar organisasi itu. Demikian juga dengan halnya TNI, mengalami dinamika, pasang surut, gejolak karena faktor situasi dan kondisi bangsa ini baik secara politik , ekonomi, sosial dan budaya.TNI sebagai lembaga negara yang diberi amanah dan kewenangan dari rakyat untuk memegang senjata guna menjalankan tugasnya memang rentan terhadap situasi negara terutama politik. Dalam sejarah perjalannnya, TNI harus menyesuaikan bahkan tunduk pada kebijakan pada pemegang kekuasaan di negeri ini pada masanya. Era Masa awal kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru dan era Reformasi saaat ini.

Pada awal Reformasi, TNI(ABRI pada waktu itu) adalah salah satu "musuh bersama" rakyat yang menghendaki bergantinya kekuasaan Presiden Soeharto yang ditopang oleh ABRI dengan doktrin Dwie Fungsi ABRI nya. Maka salah satu agenda Reformasi adalah "menghancurkan" pilar kekuatan Orde Baru yaitu dengan mencabut doktrin Dwie Fungsi ABRI, serta mereformasi ABRI guna mengembalikan ABRI kembali pada jati dirinya yakni sebagai Tentara Pejuang, Tentara Rakyat dan Tentara Naisonal.

Banyak pengamat, para ahli bahkan pengamat asing, memperkirakan dan memprediksi bahwa gelombang reformasi yang sedang melanda negeri ini akan rusuh, chaos, bahkan diperkirakan, Indonesia akan hancur berkeping-keping seperti Yugoslavia sepeninggal  Presiden Joseph Bros Tito. Perkiraan ini salah satunya disebabkan adanya keengganan atau bahkan ke Tidak Mauan dan perlawanan ABRI untuk melepaskan doktrin Dwie Fungsi ABRI yang sudah sekian lama menjadi bagian dari tata kehidupan prajurit. Diluar dugaan, ternyata para pucuk pimpinan ABRI pada waktu itu segera melakukan reformasi radikal dalam tubuh ABRI. Para Perwira ABRI menyadari dan melihat kenyataan bahwa reformasi adalah kehendak rakyat Indonesia.Sebagai Tentara rakyat tentunya kehendaklah rakyatlah yang harus dipatuhi dan dilaksanakan. Meski dengan tertatih-tatih, terseok-seok karena para politisi sipil " Tidak Bertanggung Jawab" (Maaf. ini adalah pendapat pribadi yang tentunya sangat subyektif),mereka sibuk sendiri dalam hiruk pikuk reformasi. Ketika kehendak ABRI haru tunduk dalam kekuasaan sipil, mereka membiarkan sendirian ABRI dalam mereformasi diri. ABRI dibiarkan tertatih-tatih tanpa solusi, tanpa arahan. Contoh kecil ketika ABRI harus kembali ke barak, ABRI kebingungan karena memang sesungguhnya barak ABRI tidak sama dengan barak-barak militer di negara lain. Selain tidak memenuhi syarat barak militer(barak militer di Indonesia dikenal dengan nama Asrama atau Komplek) dari segi jumlah, banyak prajurit yang tinggal berbaur bahkan bercampur atau menjadi bagian dari masyarakat sipil. Pembiaran itu juga menyangkut letak barak-barak militer. Ketika barak atau kantor militer sesuai hukum internasional harus jauh dari penduduk sipil karena harus jelas terpisah antara combatan dan Non combatan, kenyataannya?. Pembaca bisa melihat, Mabes TNI Cilangkap yang dulunya berada di tengah kota, dipindahkan ke tempat yang jauh dari penduduk sipil, Cilangkap sudah menjadi daerah yang ramai. Atau kalau pembaca berlibur ke Bali,sempatkan melihat Komplek Praja Raksaka milik Kodam IX/Udayana yang dulunya berada di tengah kota kisaran jalan WR Supratman ke Kepaon di jalan raya Sanur menuju Nusa Dua, dulunya adalah daerah yang sepi, tempat buang jin. Begitu komplek praja raksaka digunakan, perlahan tapi pasti mulai dari warung tenda, mini market, cafe sampai perumahan, yang ironisnya akibat keserakahan pengembang, tidak ada akses jalan masuk. Jalan masuk ke perumahan membobol asrama dengan memotong kawat berduri. Anehnya lagi para penghuni perumahan ramai-ramai demo ke Pangdam menuntut jalan tidak ditutup kawat berduri. Saat ini kalau masuk perumahan tersebut sungguh lucu, atau mungkin bangga bagi warga perumahan itu, masuk gerbang asrama praja raksaka, melewati pos penjagaan yang dijaga tentara bersenjata laras panjang, mirip kalau anda masuk istana presiden. Dan perumahan di sekitar Asrama Praja Raksaka Kepaon adalah salah satu perumahan di Denpasar yang harganya cukup mahal kisaran diatas 1 Milyar rupiah, dan tentunya pasti laris manis. Demikian dengan doktrin, saat tuntutan penghapusan doktrin Dwie Fungsi ABRI, TNI dibiarkan tanpa doktrin pengganti yang ditawarkan atau doktrin pengganti, padahal doktrin bagi tentara adalah landasan dasar dalam operasional baik dalam pertempuran maupun penugasan selain perang. Para Perwira TNI dibiarkan terseok-seok sendiri mencari, dan merumuskan doktrin sendiri. Payung hukumpun demikian juga, Undang-undang TNI baru disetujui dan disahkan baru pada tahun 2004, 6(enam) tahun setelah reformasi, bandingkan dengan UU Polri yang sudah disahkan pada tahun 2002, dan perbedaan waktu pengesahaan UU ini meninggalkan "bau busuk" aroma suap di DPR. Ada Isue, para Kapolda harus menyetor uang dalam jumlah tertentu guna menggolkan Undang-Undang Polri. Namun itu hanya isue, isue dan isue, meski kenyataan perbedaan waktu pengesahan tentu meneguhkan isue itu adalah sebuah fakta. Huallahualam bi sawab...

Era Reformasi bukan melemahkan TNI seperti yang diperkirakan banyak orang, namun di era reformasi TNI menata dan terus meningkat kualitas pengabdian kepada negara sesuai dengan amanah dan kehendak rakyat. Kini 15 tahun era reformasi berjalan,disaat rakyat banyak yang pesimis atau bahkan masa bodoh carut marut bangsa ini akibat tingkah laku para pemimpin bangsa ini yang tidak amanah, menyalahgunakan kekuasaan, TNI terus berupaya memenuhi kehendak rakyat dalam melaksanakan tugas pokoknya sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. Tidak ada gaduh atau perlawanan ketika Menteri Pertahanan, Boss Tentara adalah bukan prajurit(baca sipil), bahkan saat ada menteri pertahanan yang tidak bisa menjalankan tugasnya karena sakit dalam kurun yang lama, tidak ada protes atau demo kepada presiden untuk menggantinya.Tugas pokok TNI dijalankan sesuai ketentuan.Kegiatan pertahanan negara dilaksanakan sesuai standar operasi yang ditetapkan, kegiatan tugas operasi selain perang, rakyat bisa melihat dan merasakan. Kegiatan bencana alam atau bencana kecelakaan seperti tragedi pesawat sukhoi dijalan dengan seluruh kekuatan yang dimiliki. Penugasan pasukan perdamaian PBB menuai penghargaan dan acungan jempol.Pada Misi PBB periode 2006-2012, TNI telah mengirimkan 1.933 personel yang tersebar di beberapa negara, dan predikat terbaik telah disandang oleh Kontingen Garuda Indonesia, yang ditandai dengan pemberian anugerah "The United Nations Medal In The Service Of Peace" dari PBB saat melaksanakan penugasan di wilayah Lebanon.Berbagai perlombaan seperti menembak, renang dan tentunya bulu tangkis didominasi TNI keunggulannya dibanding tentara negara lain seperti tentara negara eropa. Pembinaan Teritorial yang diterapkan dalam Peace Keeping Force mampu mengesankan hati masyarakat sekitar daerah penugasan. Bukan hanya olah keprajuritan, dalam mementaskan kesenian, prajurit TNI banyak mendapat pujian dari kontingen lain dan rakyat di negara tempat daerah operasi. Dalam bidang pertanggung jawaban keuangan, kementerian pertahanan meraih predikat Wajar Tanpa Pengkecualian (WTP) dari BPK bersama 15 kementerian dan lembaga diantara 37 kementerian dan lembaga. Menurut laporan Fitra, LSM penggawas anggaran negara, kementerian pertahanan TIDAK TERMASUK, 15 kementerian dan lembaga negara yang diduga merugikan negara milyaran rupiah.

Tanpa menafikkan kenyataan bahwa masih banyak kekurangan dan kelemahan, TNI berupaya terus untuk memberikan pengabdian terbaik bagi negeri ini sesuai amanah dan kehendak rakyat. TNI adalah Tentara Rakyat, yang akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai amanah dan kehendak rakyat yang dituangkan dalam Undang-undang dan peraturan. Dalam era reformasi ini, TNI tetap tegak, dan kuat dalam mengemban amanah rakyat. Pembenahan ke dalam organisasi, baik peningkatan profesionalisme maupun penegakan hukum bagi yang melanggar, terus dilakukan TNI. Selamat Ulang Tahun TNI ke-68, semoga TNI menjadi tentara yang profesional, militan, solid,selalu bersama rakyat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun