Vabu Bary
www.kompasiana.com/achmad.rizki

Keadilan Milik Siapa?? RUNCING ke bawah, tumpul ke atas. Seperti itulah perumpamaan praktik hukum di negeri ini. Hukum hanya tajam buat mereka yang papa dan tak berdaya, tetapi majal untuk mereka yang kaya dan berkuasa. Kita tentu masih ingat kasus Nenek Minah. Dengan alasan legal-formal, polisi, kejaksaan, dan pengadilan begitu sigap memproses kasusnya sehingga perempuan uzur dan miskin itu divonis satu setengah bulan kurungan hanya gara-gara mencuri tiga buah kakao. Bandingkan dengan Anggodo Widjojo yang disebut-sebut sebagai mafia hukum. Dengan alasan legal-formal, polisi tidak bisa menjadikannya sebagai tersangka. Anggodo baru menjadi tersangka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan. Banyak kecaman dialamatkan kepada penegak hukum yang menangani perkara Nenek Minah. Tak kurang Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyebut proses hukum Nenek Minah itu memalukan. Akan tetapi, kecaman demi kecaman itu bak angin lalu belaka. Kasus seperti Nenek Minah terulang kini. Dua janda pahlawan, Nenek Soetarti dan Nenek Roesmini, harus menghadapi ancaman hukuman dua tahun penjara karena jaksa mendakwa mereka menyerobot tanah orang lain dan menempati rumah negara milik Perum Pegadaian. Kedua perempuan renta itu sesungguhnya berhak memiliki rumah dinas tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994. Akan tetapi, ketika mereka mengajukan diri membeli rumah dinas itu, Perum Pegadaian menolaknya. Direktur Utama Perum Pegadaian malah menerbitkan surat yang memerintahkan mereka mengosongkan rumah dinas yang mereka tempati. Mereka kemudian menggugat secara perdata Perum Pegadaian ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan perkaranya kini sudah sampai ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Namun, meski MA belum memutus perkara kasasinya, Perum Pegadaian melaporkan kedua manula itu ke kepolisian hingga perkaranya berlanjut ke pengadilan. Perum Pegadaian semestinya menahan diri untuk tidak membawa perkara kedua nenek itu ke ranah hukum pidana sampai perkara perdatanya berkekuatan hukum tetap. Dua perkara hukum sejenis yang berjalan bersamaan seperti itu bisa membawa preseden buruk bagi praktik hukum di negeri ini. Jika MA memenangkan kasasi Nenek Soetarti dan Nenek Roesmini, sementara pengadilan pidana memvonis mereka bersalah, terjadilah keputusan hukum yang saling bertentangan untuk perkara yang sama. Demikian kuat rupanya syahwat Perum Pegadaian dan aparat penegak hukum untuk menghabisi kedua nenek itu sehingga membawa mereka ke ranah pidana dengan mengalahkan rasa kemanusiaan dan keadilan. Kita menantikan hakim mengetuk palu keadilan berdasarkan peri kemanusiaan, bukan keadilan berdasarkan alasan legal-formal belaka.
Kompasianer sejak:
22 March 2010
Tulisan : 21 artikel
Komentar : 27 tanggapan
twitter icon Twitter Kirim Pesan
facebook icon Facebook Jadikan Teman
Google+ Laporkan
Rubrikasi
Arsip Tulisan
Terbaru

Gosip

Sumanto Pengobat Strees

Manusia kanibal dari Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) Sumanto yang kini sudah hidup ‘normal’, akan mendampingi para caleg yang stres dan berobat di wisma rehabilitasi mental, ...

OPINI | 6 April 2010 12:28

98   3   dibaca Nihil

Politik

Flash Back Kasus Bibit - Chandra (Kebangkrutan Hukum)

PILIHAN bangsa ini untuk menjadi negara hukum bukan lahir dari sebuah angan-angan kosong. Negara hukum dipilih karena pengalaman getir sebagai negeri yang dijajah dan lebih ...

OPINI | 4 April 2010 20:38

100   2   dibaca Nihil

Sosbud

Ironi Pemimpin dan Krisis

BANYAK sekali masalah yang mendera negara ini yang telah sampai pada tingkat memalukan. Dua di antaranya yang paling memalukan hari-hari ini adalah krisis hukum dan ...

OPINI | 4 April 2010 20:27

20   0   dibaca Nihil

Politik

Bui Mewah Artalyta

BUI tidak lagi seram dan menakutkan. Kini, penjara sudah berubah wajah seiring bersalin nama menjadi lembaga pemasyarakatan (LP). Penjara sudah menjadi hotel dalam pengertian yang ...

OPINI | 4 April 2010 20:20

69   0   dibaca Nihil

Politik

Kegaduhan Gurita Cikeas

DEMOKRASI tidak selamanya pilihan enak, tetapi pilihan pahit yang harus dirawat dengan ketabahan untuk kemudian menjadi sebuah realitas manis. Reformasi yang telah berjalan satu dasawarsa ...

OPINI | 4 April 2010 20:18

129   0   dibaca Nihil

Umum

Skandal Mafia Pajak Terus Makan Korban

Skandal makelar pajak Gayus Halomoan Tambunan terus memakan korban. Selain menilep uang pajak sebesar Rp 28 miliar, kasus ini juga menyerat para jenderal polisi, jaksa, ...

OPINI | 4 April 2010 18:23

105   2   dibaca Nihil

Gosip

Mencekal setelah Kabur

NEGERI ini masih tercatat sebagai surga bagi koruptor. Para penggasak uang negara leluasa beroperasi lalu hengkang dengan gampangnya. Dan kemudian, dari jazirah tetangga, Singapura, mereka ...

OPINI | 4 April 2010 18:22

46   0   dibaca Nihil

New Media

Label Negara Terkorup Lengket Terus

CAP sebagai negara terkorup belum juga menjauh dari Indonesia. Padahal perang total terhadap korupsi di negeri ini terus saja dikumandangkan. Toh korupsi tetap saja menggurita. Persepsi ...

OPINI | 4 April 2010 17:35

163   3   dibaca Nihil

Prosa

Paceklik Gas di Rumah Sendiri

KEKURANGAN gas di ladang gas, itulah ironi besar negeri ini, di abad ini. Dan, dipertahankan mati-matian oleh pemerintah sampai hari ini. Indonesia merupakan salah satu ...

OPINI | 3 April 2010 19:06

39   0   dibaca Nihil

Edukasi

Gelar Pahlawan, di Tangan Pasar

GAJAH mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan nama. Sebuah nama yang kini dikenang setelah ditinggalkan pemiliknya adalah Abdurrahman Wahid. Terhadap nama pendiri Partai Kebangkitan Bangsa ...

OPINI | 3 April 2010 19:03

23   0   dibaca Nihil
1 2 3 Next »

Subscribe and Follow Kompasiana: