Mohon tunggu...
'acha 'Muh Arsad
'acha 'Muh Arsad Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Alumnus FISIPOL dan MM UGM, Kepala BKD Kepulauan Selayar versi Putusan PTUN Makassar dan telah memenangkan perkara TUN melawan Bupati Kepulauan Selayar sampai tingkat kasasi di MA, mencoba menegakkan aturan kepegawaian melawan arogansi kekuasaan Kepala Daerah akibat Pilkada langsung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bappeda Selayar Lahirkan Bayi Prematur Kembar Empat

30 Maret 2013   07:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:00 604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelahiran bayi kembar empat di di RSU dr FL Tobing Sibolga, Jumat (23/11) malam, sempat menjadi perhatian warga Kota Sibolga Sumatera Utara. Bayi kembar empat perempuan yang lahir dari rahim Karianti Laia (19) isteri Herman Nduru (21) seorang tukang bangunan dan penarik becak dayung yang bermukim di Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga. Walikota Sibolga HM Syarfi Hutahuruk juga ikut member sambutan hangat atas kelahiran bayi kembar empat ini. Walikota Sibolga berencana memerikan nama kepada sang bayi sebagaimana diberitakan Metro Siantar On-line edisi Senin 26 Nopember 2012 lalu.

Saya juga berencana akan memberikan nama kepada bayi kembar empat itu, tunggulah saya sedang mencari nama yang pas untuk ke empat bayi tersebut,” ujar Syarfi saat mengunjungi ke empat bayi kemabr itu di RSU dr FL Tobing Sibolga, Jumat (23/11) malam.

Berita kelahiran bayi kembar empat perempuan di Kota Sibolga tersebut merupakan anurgah dan kejadian langka yang disambut gembira oleh masyarakat, terlebih lagi bagi kedua orang tuanya.

Berbeda dengan kejadian lahirnya “Bayi Kembar Empat” dari rahim Bappeda Kabupaten Kepulauan Selayar Propinsi Sulawesi Selatan. “Bayi Kembar Empat” yang dilahirkan Bappeda ini adalah 4(empat) kegiatan perencanaan yang dianggarkan dalam satu tahun anggaran yaitu tahun anggaran 2010, jumlah anggarannya sama sebesar Rp.500 juta atau total anggaran Rp.2 miliar dan dilaksanakan oleh satu orang rekanan. Ke-4(empat) kegiatan tersebut diberi nama Trase dan Pra-Desain Jalan Lingkar Timur Selayar dengan anggaran Rp.500 juta yang dikelola oleh Dinas Perhubungan dan Kominfo, dan 3(tiga) lainnya dikelola langsung oleh Bappeda Kepulauan Selayar, masing-masing Studi Peran Regional Manajemen Dalam Rangka Efektifitas Kerjasama Fungsional Selatan-Selatan dengan nilai anggaran sebesar Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah); Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Selayar dengan nilai anggaran sebesar Rp.500.000.000.-(lima ratus juta rupiah); dan Studi Model Pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar Sebagai Kawasan Cepat Tumbuh dengan nilai anggaran Rp500.000.000,-(lima ratus juta rupiah).

Bayi Kembar Empat” Bappeda ini sama sekali tidak diketahui masyarakat asal muasal kelahirannya, sehingga masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar sangat kaget begitu salah satu diantaranya yaitu Trase dan Pra-Desain Jalan Lingkar Timur Selayar dengan anggaran Rp.500 juta yang dikelola oleh Dinas Perhubungan dan Kominfo, diberitakan seluruh media massa cetak yang ada di Makassar memberitakannya secara gencar medio Februari 2013 lalu. Apalagi pada tanggal 15 Maret 2013 Bupati Kepulauan Selayar H Syahrir Wahab diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Kejati Sulawesi Selatan Sulawesi Barat.

Berita koran seputar nasib bayi kembar empat ini dapat dibaca diberbagai media Makassar sebagai berikut : “Tribun Timur edisi Jumat 22 Februari 2013 berjudul “Pekan Depan, Kejati Sulsel Periksa Bupati Selayar”; Harian Cakrawala Makassar edisi 26 Februari 2013 menulis judul berita “Bupati Selayar Mangkir Lagi”; Koran Tempo Makassar edisi Kamis 28 Februari 2013 menulis berita berjudul “Kejaksaan Panggil Kembali Bupati Selayar”; dan berita terakhir Koran Tempo Makassar edisi Jumat 8 Maret 2013 menurunkan berita berjudul “Kejaksaan Periksa Bupati Selayar Pekan Depan”. Selanjutnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Trace dan Pra-Desain Jalan Lingkar Timur Pulau Selayar yang sementara dalam pemeriksaan Tim Penyidik Kejati Sulawesi Selatan, SYAHRIR WAHAB akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejati pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2013, setelah beberapa kali mangkir dengan alasan berobat ke Singapura. Pemeriksaan SYAHRIR WAHAB ini diberitakan oleh semua media massa cetak (koran) di Makassar dengan judul beraneka ragam. Tribun Timur.com Kamis 7 Maret 2013 menulis judul “Kejati Layangkan Surat Panggilan Bupati Selayar”; Harian Cakrawala, 26 Februar 2013 menulis “Bupati Selayar Mangkir Lagi”; Berita Kota Makassar (BKM), Sabtu, 16 Maret 2013 menulis judul berita “Kejati Periksa Bupati Selayar”; Sindonews.com, 15 Maret 2013 menulis “Korupsi Trase Jalan, Kejati Periksa Bupati Selayar”; Koran Tempo Makassar, Sabtu 16 Maret 2013 menulis berita “Bupati Akui Tak Usulkan Anggaran Pra-Desain Jalan Lingkar Timur”, dan harian lainnya juga menulis berita yang sama tentang pemeriksaan Bupati Kepulauan Selayar oleh Tim Penyidik Kejati Sulawesi Selatan dan Barat pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2013”.

Tiga bayi diantara “Bayi Kembar Empat” yang dikelola Bappeda yaitu Studi Peran Regional Manajemen Dalam Rangka Efektifitas Kerjasama Fungsional Selatan-Selatan, Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Studi Model Pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar Sebagai Kawasan Cepat Tumbuh juga telah menjadi temuan Tim Pemeriksa BPK yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Atas Sistem Pengendalian Intern Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2010 Nomor : 48.B/LHP/XIX.MKS/08/2011 tanggal 19 Agustus 2011, BPK menemukan adanya ketidakpatuhan, kecurangan, dan ketidakpatutan dalam pengujian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada Kabupaten Kepulauan Selayar. Pokok-pokok temuan ketidakpatuhan, kecurangan dan ketidakpatutan adalah sebagai berikut : “No. Urut 8 bahwa Nilai Kontrak Jasa Konsultasi Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Sebesar Rp1.388.442.500,00 Tidak Dapat Diyakini Kewajarannya”.

Apabila Tim Penyidik Kejati Sulselbar menyatakan bahwa bayi bernama Trase dan Pra-Desain Jalan Lingkar Timur Selayar dengan anggaran Rp.500 juta yang dikelola oleh Dinas Perhubungan dan Kominfo itu bermasalah, walaupun kegiatan itu tidak termasuk kegiatan yang menjadi Temuan Tim Pemeriksa BPK dan muncul menjadi masalah di Kejati atas laporan salah seorang Anggota DPRD Kepulauan Selayar, maka 3(tiga) kegiatan yang menjadi saudara kembarnya di Bappeda yang telah ditemukan oleh Tim Pemeriksa BPK sebagai kegiatan yang “Tidak Dapat Diyakini Kewajarannya” juga akan bernasib sama. Indikasinya sangat kuat karena anggarannya sama, dikerjakan orang yang sama dan dalam tahun yang sama merupakan sesuatu yang sangat tidak logis.

Semoga Kejati Sulselbar mampu mengungkap apakah benar “Bayi Kembar Empat” yang dilahirkan Bappeda ini memiliki karakter, tabiat, dan cirri-ciri lainnya yang sama seperti “Bayi Kembar Empat” yang lahir dari rahim Karianti Laia di Kota Sibolga. Mari kita tunggu perkembangan selanjutnya.

Wassalam

Selayar, 30 Maret 2013

Muh Arsad

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun