Beredarnya video tentang perkataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51 beberapa bulan yang lalu di Pulau Pramuka menimbulkan banyak kontroversi. Ada yang bilang bahwa pernyataan tersebut sebagai bentuk penistaan terhadap agama Islam, akan tetapi ada juga yang bilang bahwa peryataan Ahok tersebut sama sekali tidak menistakan agama Islam.
Menyikapi permasalahan ini, saya memilki pandangan tersendiri. perlu diketahui, bahwa Ahok pada pertangahan Agustus 2015 pernah memberangkatkan 40 petugas haji dari lingkungan Pemprov DKI. Bahkan, sehari sebelum cuti sebagai gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara seremonial memberangkatkan 50 marbot atau pengurus masjid untuk umroh ke Tanah Suci.
"Saya sangat bersyukur, kalau berkumpul dengan marbot saya ingat kampung saya. Waktu jadi bupati tak mudah mau menghajikan orang," ujar Ahok di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.
Tidak hanya itu, Ahok juga  memiliki rencana akan memberangkatkan tiga ribu marbot atau pengurus Masjid dan Mushola DKI Jakarta setiap dua bulan sekali jika dirinya kembali terpilih. Hal ini ia sampaikan ketika memberi sambutan dalam acara Istighosah Kebangsaan Warga Nahdliyin DKI Jakarta di halaman Masjid Al Huda beberapa minggu yang lalu.
Lebih jauh Ahok mengatakan, bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan Biro Pendidikan dan Mental DKI terkait dengan rencana tersebut. Ia berharap, dalam kurun lima tahun ke depan ada tiga ribu marbot yang menunaikan ibadah Umroh.
Dari beberApa hal diatas kita semua tentu bisa mengambil kesimpulan. Apakah benar bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama Islam? Karena selama ini kita melihat bahwa sosok gubernur Ahok justeru memberangkatkan haji dan umroh beberapa pegawai yang berada di lingkungan Pemprov DKI. Â