Mohon tunggu...
Abdirian Syaputra
Abdirian Syaputra Mohon Tunggu... -

Merdekaaaa\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Lembaga Dakwah Kampus, Antara Tarbiyah dan Kepentingan Politik Asing

8 Agustus 2014   23:19 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:02 4869
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh : Abdirian Syaputra

Lembaga DakwahKampus (LDK) adalah sebuahorganisasi kemahasiswaan intrakampusyang terdapat di tiap-tiapperguruan tinggidiIndonesia. Organisasi ini bergerak dengan Islamsebagai asasnya. Sebagian besar PerguruanTinggi di Indonesia pasti mempunyai LDK. Tiap-tiap perguruan tinggi, nama LDK bisa berbeda-beda. Kadang mereka menyebut dirinya sebagai Sie Kerohanian Islam, Forum Studi Islam, Lembaga Dakwah Kampus, Badan Kerohanian Islam, dan sebagainya(Wikipedia).
Tarbiyah sendiri ditinjau dari bahasa berarti pendidikan, sedangkan orang yang mendidik disebut murobi. LDK lahir sebagai tempat pendidikan, dan dakwah agama islam pada kampus-kampus.

Seperti yang dilaporkan oleh Majalah Suara Mahasiswa Universitas Indonesia Edisi 25 Tarbiyah mulai berkembang di Indonesia pada tahun 1970-an. Pada awal perkembangannya, Latihan Mujahidin Dakwah (LMD) merupakan generasi awal pergerakan tarbiyah di Indonesia. Organisasi ini pertama kali berdiri di Institut Teknologi Bandung (ITB). Sejumlah mahasiswa pun dikirim ke timur tengah untuk belajar islam lebih mendalam sebagai usaha memeperkuat ajaran islam, namun ketika mahasiswa ini kembali pada tahun 1990-an, mereka justru memperkenalkan ajaran baru yaitu Ikhwanul Muslimin. Berikutnya ajaran ini mulai berkembang di Kampus besar di Indonesia.

Kini di berbagai kampus sudah terdapat pergerakan tarbiyah, biasanya telah menamakan diri dengan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kerohanian, Forum Studi Islam (FSI), Lembaga Dakwah Kampus (LDK), dan lain-lain.
Berikutnya gerakan ini menginisiasi beridinya Partai Keadilan (PK) pada awal era Reformasi yang kemudian berkembang menjadi PKS (Partai Keadilan Sejahtera)
sebelumnya Gus Dur juga pernah mengungkapkan bahwa
para aktivis ini (wahabi,  HTI, dan Ikhwanul Muslimin-red) berjuang untuk mengubah ISLAM dari agama menjadi ideologi.

M. Imdadun Rahmat dalam bukunya  yang berjudul "Menyingkap Ideologi PKS"  mensinyalir PKS yang merupakan kepanjangan tangan dari Partai Masyumi dan banyak terwarnai oleh ideologi perjuangan Ikhwanul Muslimin sebuah organisasi keagamaan yang didirikan Hasan Al Bana di Mesir dan kemudian berkembang luas ke pelbagai negara—memiliki hidden agenda, yakni mengganti ideologi Pancasila menjadi ideologi Islam. Penulis berpendapat demikian setelah mengamati dan meneliti berbagai agenda dakwah PKS, seperti aktivitas PKS dalam upaya menegakkan sistem pemerintahan Islam dengan berbagai atributnya.

Menurut penulis, upaya PKS tersebut berpotensi melahirkan konflik dengan parpol-parpol lain yang berhaluan nasionalis. Selain itu, syariat Islam tidak mungkin bisa berdiri di Indonesia, karena Indonesia adalah negara majemuk dengan berbagai adat-istiadat, pola pikir, dan kepercayaan (agama) masyarakat. Tentu hal ini  bisa merusak Keutuhan dan Stabilitas negara kita dimana selama ini kita disatukan oleh ideologi pancasila.

Pergerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir telah terbukti memporak-poran dakan Negara tersebut. Sekarang Pergerakan membahayakan tersebut sudah mulai membahayakan Banga Indonesia, Faktanya Kelompok sudah mengadu domba umat beragama di Indonesia, menyebar ISU dan Fitnah di Media sosial, membuat propaganda sesat yang tujuan nya adalah memecah belah bangsa Indonesia.

Dalam perjalanan politiknya mahasiswa yang tergabung dalam LDK cendrung dimanfaatkan untuk kepentingan agenda politik. Tentu hal ini sangat disayangkan mengingat fungsi LDK tidak hanya sebatas mentarbiyah dan belajar agama islam  saja melainkan ada hidden agenda yang tidak mereka ketahui.
Kader tarbiyah diberi semacam mindset untuk patuh dan taat untuk kepentingan umat, tanpa mereka sadari yang mereka patuhi hanya murobi dan kepentingan satu golongan saja.

Untuk lebih mudah mengembangkan dan menjaring kader, biasanya LDK yang terafiliasi dengan PKS ini akan mengajukan calon Sebagai Ketua BEM, BEM Fakultas., dan Organisasi mahasiswa yang banyak berhubungan dengan mahasiswa. Dengan Menguasai lembaga mahasiswa tentu akan mudah membuat kegiatan untuk memperkenalkan Ikhwanul Muslimin.

Perkembangan Tarbiyah ini juga tidak luput di Universitas Andalas (Unand), Pada kampus dengan jargon “ Untoek Kejadjaan Bangsa” ini mayoritas Fakultas Sudah terdapat Forum Studi Islam, dan dari tahun ketahun Pemilihan Presiden BEM Unand, selalu dimenangkan oleh Kader dari FSI ini. Tarbiyah pada kampus ini diperkenalkan secara terstruktur. Setiap Mahasiwa baru akan mengikuti yang namanya mentoring Agama Islam yang diinisiasi oleh FSI. Kegiatan yang diwajibkan ini menjadi senjata ampuh untuk memperkenalkan Tarbiyah sejak mereka masuk ke kampus. Pihak kampus tentu saja berprasangka baik dengan adanya mentoring ini karena akan beranggapan akan diajarkan tentang agama islam dengan benar plus disematkan juga perlahan-lahan doktrin mengenai Ikhwanul Muslimin.

Dengan dikuasai Lembaga-lembaga Kampus terutama BEM, Beberapa BEM Fakultas dan UKM/UKF Kerohanian setiap Fakultas membuat kelompok tersebut mudah menyebarluaskan dan memeperkenalkan "doktrin" mereka melalui peraturan dan orientasi mahasiswa Baru. Bermoduskan mentoring upaya untuk menyebarluaskan Ideologi pun dimulai.

Pengaruh Ikhwanul Muslimin juga akan mengikis budaya minang yang kental di sumatera barat. Kader dari FSI tidak hanya menyebarkan agama atau berdakwah, namun akan menyebarkan paham Ihkwanul Muslimin dan budaya arab. Biasanya kader dari LDK ini akan menyebut diri mereka dengan Ikhwan (Laki-laki), dan Akhwat (Perempuan). Pola komunikasi mereka juga perlahan menggunakan bahasa dan budaya arab dalam kehidupan keseharian mereka, tanpa mereka sadari mereka mempopulerkan budaya asing dan menginggalkan budaya sendiri.

Kader masa depan dari Salah partai ini juga dimanfaatkan untuk kepentingan partai tersebut dalam agendanya. Kita bisa melihat dari  Pilpres 2014  yang baru saja dilaksanakan. Kader LDK ini juga terlibat dalam pembentukan opini di media sosial. Bagaikan sudah terkomando, Aktivis yang selama ini mengajarkan nilai-nilai agama Islam ini pun ikut-ikutan menyebar propaganda negatif yang belum diketahui kebenarannya. Bahkan mereka juga ikut membuat dan menyebar fitnah yang dikeluarkan oleh media yang tidak kredibel seperti VOA-Islam, PKS Piyungan, dan lain lain. Lebih parahnya lagi mereka bersikap terang-terangan menghina salah satu calon presiden seolah mereka lupa jika selama ini merekalah Garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai kebenaran dalam dakwah mereka. Seakan melarang orang untuk curang padahal mereka sendiri yang curang, mereka melarang untuk menghujat dan menyebarkan keburukan dan aib orang lain, justru dalam prakteknya mereka sendiri yang melanggarnya.

Di Unand sendiri pergerakan mahasiswa terbesar sudah dikuasai oleh kelompok tersebut sehingga terjadi perpecahan dalam Pergerakan mahasiswa Unand. Aktivis Mahasiswa Unand cendrung bergerak sendiri-sendiri. Bahkan beberapa Fakultas di Unand sudah berdiri Negara baru karena tidak sepaham dengan BEM KM Unand,  Seperti menyikapi isu dan dalam menyuarakan aspirasi terhadap pemerintah, BEM KM Unand yang mayoritas diisi oleh FSI Se Unand itu cendrung Lemah dan tak punya taring. Karena Organiasi Mahasiswa di Unand lebih mantap menyuarakan aspirasi mereka sendiri dan membentuk kelompok sendiri daripada bergabung dengan BEM KM Unand. Hal ini terlihat dengan adanya dua gugatan ke MK mengenai masalah UKT beberapa waktu lalu Gugatan pertama dilakukan oleh BEM KM Unand dan yang Kedua adalah Forum Peduli Pedidikan Unand. Pada kesempatan lain BEM KM Unand lebih Cendrung tak punya kawan dalam menyuarakan pendapat mereka.

Salah satu Mantan Kader UKM kerohanian atau di Unand sendiri lebih dikenal dengan FSI (Forum Studi Islam) Phobi Kevin membenarkan hal tersebut. Dikutip dari akun Sosial pribadinya Phobi Kevin Mengatakan “Salah satu massa PKS terbesar baik dari jumlah dan semangatnya adalah dari kampus. Tidak ada celah kesalahan disana, itu memang benar bahwa mayoritas aktivitas di FSI, BEM yang berjilbab lebar dan laki-laki rajin ke mesjid sangat mungkin berafiliasi kepada PKS karena yang mentarbiyah mereka adalah kebanyakan adalah orang PKS”
Namun, kalau kita lihat secara hukum itu tidak ada sedikit pun kesalahan, karena setiap warga negara diatur dalam UU bahwa bebas berkumpul dan organisasi, termasuk politik”.Namun, aktivis yang berafiliasi kepada salah satu parpol. Dalam hal ini tidak hanya PKS, ada juga Golkar, PDIP, PAN. Bahwa aktivis harus memperjuangkan hak mahasiswa bukan hak kelompok atau partai tertentu.
Akan tetapi kalau dikatakan bahwa organisasi seperti BEM, FSI dan lainnya adalah milik PKS itu juga kurang tepat. Karena terbukti, banyak kader dari BEM KM, FSI yang jadi caleg partai lain atau yang jadi profesional biasa tanpa ada kepentingan politik apapun.

“Kenapa saya cukup tahu, karena saya adalah salah satu hasil pendidikan dari FSI dan saya bukan kader atau simpatisan PKS. Saya bekerja sebagai trainer profesional tanpa afiliasi politik” jelas Phobi.

Hak untuk berkumpul dan berpendapat diatur secara jelas di Konstitusi Indonesia seperti pada  Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Dengan demikian UUD 1945 secara langsung dan tegas memberikan jaminan kebebasan untuk berserikat atau berorganisasi, kebebasan berkumpul ,dan kebebasan menyatakan pendapat , tidak hanya bagi setiap warga Negara Indonesia, tetapi juga bagi setiap orang yang artinya termasuk juga orang asing yang berada di Indonesia.

Kebebasan tersebut juga menjadi celah yang bisa dimanfaatkan oleh siapapun untuk mengobrak-abrik keutuhan Negara Kesatuan Republik Indoensia (NKRI), tentu hal ini akan membuka peluang untuk menyebarkan ideologi yang tidak baik dan bisa merusak kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.

Indonesia memang membebaskan semua orang untuk berserikat, namun perkumpulan yang bertujuan ingin mengganti Ideologi Pancasila sangatlah tidak benar. Apalagi memaksakan salah satu agama untuk menjadi ideologi, karena kemerdekaan bangsa ini diraih oleh segenap dan seluruh elemen bangsa. Kita semua disatukan dalam satu ideologi yaitu Pancasila. Sudah sewajarnya kita waspada terhadap pihak-pihak yang disinyalir ingin merubah dan mengganti Ideologi Negara kita. Pancasila mengaharuskan kita berfikir dan bertindak untuk kepentingan bangsa Indonesia bukan berfikir dan bertindak untuk mayoritas atau minoritas. Apapun perkumpulan dan serikatnya jika tujuannya ingin mengganti Pancasila tentu harus kita larang.

Lembaga dakwah kampus seyogyanya berfungsi untuk pendidikan (Tarbiyah). Lembaga yang independen untuk belajar agama Islam tanpa ada penyusupan paham-paham tertentu apalagi paham yang disematkan bisa menggangu keutuhan bangsa.

#Jayalah Indonesia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun