Mohon tunggu...
Abd. Ghofar Al Amin
Abd. Ghofar Al Amin Mohon Tunggu... wiraswasta -

|abd.ghofaralamin@yahoo.co.id|

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Gloria Natpraja Akhirnya Tersenyum Lega

18 Agustus 2016   08:54 Diperbarui: 18 Agustus 2016   16:14 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gloria bersama Presiden Jokowi, Wapres JK dan Ibu Iriana (sumber; kompas)

Gloria Natapradja Hamel akhirnya bisa tersenyum lega setelah dirinya diizinkan olehPresiden Jokowi untuk bergabung dengan Tim Bima, nama tim Paskibraka yang bertugas menurunkan bendera. Pelajar keturunan Perancis dan Sunda itu merasasangat berterima kasih kepada Presiden dan Wakil Presiden atas kesempatan yang diberikan oleh keduanya.

Sebelumnya Kepala Staf Garnisun Tetap I Jakarta Brigjen TNI Yosua Pandit Sembiring telah “memecat” Gloria dari keanggotaan Paskibraka karena yang bersangkutan melanggar aturan undang-undang. Di mana dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain), dalam hal ini Gloria berpasporPerancis.

Gugurnya Gloria dari pasukan Paskibraka sempat membuat ibu Gloria, Ira Natapradja kecewa dan sakit hati karena anaknya tak hanya diperlakukan secara diskriminatif tapi juga dipermalukan di depan publik nasional. Ira mengatakan, awal Agustus 2016, Ira dipanggil pihak Garnisun dan Kemenpora mempertanyakan kewarganegaraan Gloria. Ira menjawab bahwa dia memiliki KK dan nama Gloria juga tercantum didalamnya. Hanya saja, Gloria memang memegang paspor Perancis karena ayanhya WN Perancis.

Paspor itu digunakan sebagai identitasnya jika bepergian ke luar negeri. Sebab, Gloria masih berumur 16 tahun sehingga belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, rupanya penjelasan itu saja belum cukup. Pihak Garnisun dan Kemenpora meminta Gloria membuat surat pernyataan yang ditandatangani orang tua bahwa dia akan memilih warga negara Indonesia, kelak. Semua permintaan Garnisun dan Kemenporasudah dipenuhi, ternyata tetap saja dicoret, ini yang dianggap sebagai perlakuandiskriminaitf.

Terkait “dipecatnya” Gloria dari daftar anggota Paskibaka, Presiden Jokowi akhirnya hanya mengukuhkan 67 anggota dari 68 anggota Paskibraka yang sedianya akan dikukuhkan.  Tapi entah ada angin apa, tiba-tiba Wapres JK disusul Presiden Jokowi tiba-tiba memberi khabar bahwa Gloria diperbolehkan bergabung dengan pasukan Paskibraka untuk sesi penurunan bendara.

Diijinkannya Gloria bergabung kebali dengan pasukan Paskibraka langsung mendapat kriitakan tajam dari Pakar Hukum Tata Negara YusrilIhza Mahendra. Yusril mempertanyakan dasar hukum yang diacu Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla untuk mengizinkan Gloria bergabung kembali menjadi anggota paskibraka.

Berdasarkan Peraturan Menpora No. 0065/2015 syarat untuk dapat direkrut menjadi pasukan paskibraka adalah WNI. Gloria lahir tahun 2000 dari perkawinan campuran, ayahnya WN Perancis, ibunya WNI. Berdasarkan UU No. 62/1958 yang berlaku ketika itu Gloria pasti WN Perancis dan bukan WNI. Sebab UU 62/1958 tentang Kewarganegaraan RI menganut kewarganegaraan berdasarkan pertalian darah menurut garis ayah. 

Mustahil Gloria punya status dwi kewarganegaraan, karena UU yang mengatur adanya dwikewarganegaraan (UU No 12/2006) baru disahkan tahun 2006, enam tahun setelahGloria lahir. Sehingga menurut Yusril, Gloria jelas warga Perancis, sehingga menurut hukum, Gloria tidak boleh menjadi anggota Paskibraka, walau hanya untuk menurunkan bendera saja. Membolehkan Gloria supaya terlihat bijaksana, tapi jelas melakukan pelanggaran hukum. (kompas)

Tak hanya diberi kesempatan untuk ikut pasukan Paskibraka dalam sesi penurunan bendera, Gloria juga menjadi satu-satunya anggota Paskibraka yang dapat kesempatan makan siang bersama dengan Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla dan para pejabat tinggi negara di Istana. Gloria menjadi tamu “istimewa” dan mendapat perhatian lebih dari Presiden Jokowi. Bahkan Ibu Negara Iriana Jokowi juga memberikan semangat kepada Gloria meskipun (pagi) tidak berkesempatan menjadi anggota pasukan pengibar bendera, hanya menonton saja.

Kenapaya Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla “berubah” pikiran, setelah sebelumnya Presiden hanya mengukuhkan 67 anggota tiba-tiba kemudian mengijinkan Gloria untuk kembali bergabung dengan Paskibraka untuk penurunan bendera? Takut disomasi orang tua Gloria atau trenyuh setelah membaca Surat Gloria Yang Tak Akan Memilih Jadi WN Perancis, Katanya Indonesia Nafas Saya.

Entah lah, mungkin kalau hanya bawa bendera boleh, tapi kalau jadi menteri tidak boleh. Yang jelas kata Gloria; “Terimakasih Pak Presiden”, dan gilliran pihak Kemenpora dan Kepala Staf Garnisun Tetap I Jakarta Brigjen TNI Yosua Pandit Sembiring yang gigit jari, malu karena keputusannya dianulir oleh Presiden. Makanya kalau mau bikin keputusan, nanya dulu sama Presiden.. hehe.. (Banyumas; 18Agustus 2016)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun