Mohon tunggu...
Abd. Ghofar Al Amin
Abd. Ghofar Al Amin Mohon Tunggu... wiraswasta -

|abd.ghofaralamin@yahoo.co.id|

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Diisukan Naik, Saham Rokok Anjlok, Petani Panik

24 Agustus 2016   11:50 Diperbarui: 24 Agustus 2016   11:56 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ribuan petani tembakau di Temanggung Jawa Tengah berdemo Selasa 23/08/16 (foto; merdeka)

Kabar burung yang menyatakan bahwa harga rokok akan naik hingga level 50 ribu per bungkus langsung menghantam telak ke sasaran. Para petani tembakau di Temanggung langsung berdemo, yang lebih parah lagi harga saham rokok angsung anjlok, turun hingga 10 ribu rupiah per lembar sahamnya. Mungkinkah issu kenaikan harga “selangit” hanya permainan untuk menjatuhkan harga saham rokok? Entah lah!

Kepala Riset MNC Securities Edwin Sebayang menyarankan kepada para investor untuk menghisap saham emiten rokok karena harganya murah. Saham emiten rokok terlihat seperti primadona di tengah harganya yang terus memerah. Nilai tersebut tidak boleh disia-siakan investor. Saham rokok yang paling potensial untuk dihisap yakni PT Gudang Garam Tbk (GGRM) yang sebelumnya sempat menyentuh level Rp. 77.000/saham pada 22 Juli 2016, setelah isu rokok akan naik “diluncurkan” sejak tangal 25 Juli 2016, kini anjlok ke Rp. 66.000/saham.

 Semua saham rokok turun, sebut saja Gudang Garam turun paling drastis hingga 1.300an poin, HM Sampoerna 60 poin, Wismilak 4 poin. Jika pemerintah belum mengklarifikasi isu harga rokok 50 ribu per bungkus secara resmi, maka harga saham emiten rokok diperkirakan tetap berada di zona merah. Para pelaku bisnis rokok, mulai dari petani tembakau, buruh pabrik dan semua yang berhubungan dengaan rokok akan mengalami keresahan . Kemarin Selasa (23/8) sekitar 3.000 petani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati dan DPRD setempat menolak kenaikan harga rokok (merdeka).

Ilustrasi grafik harga saham rokok anjlok (sumber; sindo)
Ilustrasi grafik harga saham rokok anjlok (sumber; sindo)
Sementara kabar akan adanya kenaikan harga rokok sebenarnya hanya wacana, atau bahkan isu saja, tapi hal ini telah mengakibatkan keresahan, bahkan sudah mengakibatkan ribuan petani tembakau turun ke jalan. Pemerintah harus segera mengklarifikasi hal tersebut agar keresahan masyarakat tembakau tidak semakin parah dan bisa mengakibatkan kekacauan sosial.

Memang, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi sudah menyatakan bahwa  pemerintah belum akan menetapkan tarif baru cukai rokok dan harga jual eceran. Pemerintah dijamin belum akan menaikkan harga rokok setinggi langit itu secara tiba-tiba. Harga rokok kemungkinan memang akan dinaikkan, namun secara bertahap mulai tahun 2017 yang akan datang dengan prosentase kenaikan sekitar 10% dari harga (cukai) yang berlaku tahun ini.

Kenaikan harga rokok hingga 50 ribu rupiah, sama dengan pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 365%, angka yang mustahil untuk diterapkan karena akan menimbulkan efek karambolnya yang luar biasa. Soal berapa besar prosentase kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2017 nanti masih dalam pembahasan. Pemerintah tidak akan serta merta menaikkan harga (cukai) rokok secara sepihak tanpa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Pasalnya, aspirasi banyak pihak yang berkepentingan dalam industri rokok harus didengar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menjelaskan bahwa terkait wacana kenaikan harga rokok hingga 50 ribu, pihaknya (kemenkeu) belum membuat aturan baru mengenai harga jual eceran atau tarif cukai rokok. Meski belum memutuskan kenaikan cukai rokok, pihaknya mengaku sedang mengkaji kenaikan tarif cukai, dan memastikan kebijakan harganya nanti akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.

Dari pernyataan Dirjen Beda Cukai dan Menkeu Sri Mulyani, jelas sekali bahwa harga (cukai) rokok belum akan naik “selangit” apalagi sampai 50 ribu per bungkus seperti yang ramai diperbincangkan di medsos. Tapi berita bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga rokok hingga 50 ribu kalah gaungnya dengan kabar menyebutkan sebaliknya, jadi pasar sangat terpengaruh, sehingg harga saham-saham rokok pun harus “rela” anjlok karena isu yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan itu. Monggo Pak Jokowi, ditindkalnjuti, suwun.. (Banyumas; 24 Agustus 2016)

Sumber; kompas , merdeka, sindo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun