Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

PPATK Tanya "Detektif" Anton Medan Saja, Pejabat Daerah Sudah Lama Main Kasino

16 Desember 2019   13:48 Diperbarui: 16 Desember 2019   14:44 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ilustrasi .M.Riau.Com

Siapapun yang berkenalan dengan judi bisa jadi kecanduan apalagi saat "dewi fortuna" datang memberi kemenangan. Meskipun pada akhirnya sang dewi fortuna tak sering datang menghampiri, di sanalah penjudi yang telah kecanduan rela melakukan apapun termasuk menyimpan dana untuk membeli koin atau membawa uang (dalam berbagai instrumen pembayaran).

Sekadar mengulangi, judi adalah suatu kegiatan pertaruhan untuk memperoleh keuntungan dari hasil suatu pertandingan,permainan atau kejadian yang hasilnya tidak dapat diduga sebelumnya. Perjudian dikelompokkan dalam 3 katagori yaitu:

  • Perjudian terkait acara atau kebiasaan dalam masyarakat
  • Perjudian permainan di tempat keramaian
  • Perjudian Kasino terkait dengan peralatan. 

Contoh perjudian jenis Kasino adalah : Baccarat; Big Six Wheel; Blackjack; Chuc a Luck; Creps; Hwa Hwe serta Kiu-Kiu; Ji Si Kie; Keno;Lempar paser / bulu ayam; Ludo King; Lotto Fair; Pachinko; Paykyu; Poker; Roulette; Satan; Slot Machine (Jackpot); Super Ping-pong; Tombola; Twenty One, dan lain-lain

Hingga kini Pusat Pelaporan Anlisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum mengumumkan pejabat mana saja yang terlibat karena masih mendalami apakah dana itu berasal dari dana pribadi atau hasil usaha. Akan tetapi memberi tanda-tanda ada beberapa pejabat kepala daerah dan seorang pejabat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019. 

Meskipun telah menemukan bukti ada aliran dana  hasil judi Kasino digunakan "membeli" emas di luar negeri namun PPATK juga belum berani menetapkan adanya praktek Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga saat ini. 

Akibatnya sejumlah pejabat daerah yang merasa hobi bermain judi kasino baik secara online atau yang sengaja datang bermain judi kasino di luar negeri kini agak cemas, selain dananya dibekukuan bisa juga dihadapkan persoalan pidana karena berbagai sebab, beberapa diantaranya adalah pencucian uang, merugikan negara dan larangan bermain judi sebagaimana ditetapkan dalam UU No.7/1974 tentang Penertiban Perjudian.

Pelanggaran yang lebih parah adalah pada Undang-Undang No 8 Tahun 2010 mengatur segala bentuk pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasal 34 dan 35 mengatur mekanisme membawa uang tunai senilai 100 juta rupiah atau lebih keluar dari pabeaan Indonesia

Peristiwa pejabat daerah bermain judi di luar negeri (bermain langsung) sesungguhnya bukan berita baru lagi. Rekan Kompasianer kita Rafli Hasan pernah menyoroti masalah ini melalui artikelnya edisi 21 Agustus 2017 di sini. Menurutnya, banyak oknum pejabat dan pejabat legislatif Indonesia yang datang bermain judi ke Singapore. Mereka bahkan membawa uang tunai ke Marina Bay Sands dan Resort World Sentosa , yakni 2 tempat bermain Kasino terbesar di Asia Tenggara (meskipun lokasi di Genting Highland, Malaysia juga terkenal-red).

Menurut informasi Rafli, mengutip batamupdate.com yang melakukan investigasi 5 hari di TKP (dua lokasi kasino di atas), terdapat pejabat Indonesia yang membawa uang hingga 20 miliar dalm bentuk uang tunai (valas dan istrumen pembayaran lainnya) untuk berjudi.

Hal senada diungkapkan oleh Anton Medan mantan preman insaf yang pernah bergelimang perjudian pada jamannya. Menurutnya, banyak pejabat Indonesia datang bermain judi di dua tempat terkenal Singapore di atas. Pengunjung Indonesia di akhir pekan bisa mencapai 51% dan pejabat paling banyak adalah Gubernur dan orang kantor Pajak (Dirjen Pajak) dan Politisi.

"Minimal 51 persen tempat judi di luar negeri (Asia Tenggara) orang kita. Kalau di Singapura, paling banyak dari orang pajak sama gubernur, politisi juga, artis juga ada. Saya tidak bisa sebut namanya, kalau lu mau tahu, saya bisa tunjukkan," ujar Anton sebagaimana dikutip dari sini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun