Mohon tunggu...
Abah Pitung
Abah Pitung Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat Politik & Sosial Ekonomi yang sangat Sadar pada tingkat bawah sadar. Sangat setuju agar Koruptor besar dihukum mati dan perilaku mereka sebenarnya sudah mengabaikan serta meniadakan Allah SWT., dalam kehidupannya ketika berbuat korupsi. KORUPTOR adalah PENJAHAT NEGARA dan BANGSA INDONESIA sampai dunia kiamat. Vonis hukuman bagi Koruptor, bukanlah nilai yang bisa impas atas kejahatan Korupsi. Email ke : abahpitungkite@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sanksi Hukum Penghinaan Agama Islam oleh Ahok Harus Tetap Segera Berjalan

20 Oktober 2016   00:08 Diperbarui: 20 Oktober 2016   07:50 792
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepolisian RI HARUS TANGGAP CEPAT

Memperhatikan beberapa tulisan di Kompasiana ini, masih ada saja yang terus memaksakan diri untuk menghebatkan dan membesar-besarkan posisi Ahok yang sudah sangat terpuruk setelah penghinaan Ahok terhadap surat Al Maidah 51. Permintaan maaf Ahok kepada seluruh ummat Islam secara lisan melalui media TV dan bukanlah penyampaian maafnya secara resmi sebagai Gubernur DKI Jakarta, dipandang merupakan permintaan maaf yang hanya basa basi saja (kebetulan diwawancarai media TV). Didalam kenyataan interaksi komunikasi atas korelasi permintaan maaf Ahok, Pada berbagai peluang wawancara, Ahok selalu tampil dan menyatakan bahwa dirinya sebenarnya tidak melakukan tindakan dan ucapan yang bersalah atas kalimat yang diucapkannya tentang surat Al Maidah 51 tersebut, malah dia seolah mengajari dan berperan sebagai ahli bahasa dan tafsir Al Qur’an.  

Selanjutnya didalam berbagai tulisan di Kompasiana, ada yang menganjurkan agar ummat Islam setelah Ahok meminta maaf otomatis tuntutan hukumnya juga bisa dicabut. Memangnya beberapa penulis sebagai  siapa ?, secara lancang melarang larang orang ? Ahok sebagai manusia, adalah pribadi dan saat ini sebagai Gubernur DKI Jakarta dirinya tidak bisa disejajarkan dengan Agama Islam sebagai Firman Allah.

Ahok adalah harus minta maaf secara resmi kepada manusia yang saat ini meng-Imani dan memeluk agama Islam. Karena agama Islam adalah agama pertama dan mayoritas yang syah diakui Negara, jika ada orang yang menghina dan melecehkan ajaran Islam, maka orang itu harus berhadapan dengan ketentuan hukum dan bisa dihukum berdasarkan sanksi UU yang berlaku. Begitu juga pelecehan kepada agama lainnya selain agama Islam. Karena pelecehan itu akan berdampak kepada penghancuran kerukunan serta toleransi antar ummat beragama di Indonesia.

Ada penulis yang sangat tidak cerdas didalam tulisannya ada susunan kalimat “Toh Al-Quran juga tidak sakit hati, tidak berontak, di caci di injak di maki di hina toh Al-Quran tetap kitab paling mulia di mata Allah Swt”. Penulis ini luar biasa tidak cerdasnya. Disini penulis sangat sadar bahwa Al Qur’an jika diinjak injak dengan kaki manusia, Al Qur’an akan tetap mulia dimata Allah SWT. Selanjutnya, jika Ahok menginjak injak Al Qur’an didepan umum lalu ummat Islam jangan marah ? 

Atau Ahok mengijak injak Kitab Bible didepan umum lalu ummat Kristen juga tidak marah ? Artinya penulis setuju dan berharap jika Al Qur’an diinjak injak (tentu oleh orang yang tidak suka keberadaan Al Qur’an), seharusnya ummat Islam tidak boleh marah. Penulis sebenarnya sudah menghina ummat Islam dengan penggambaran seperti itu. 

Ini adalah pandangan penulis tersebut yang sangat bodoh dan dungu. Jika kitab suci agama ada yang melihat orang sedang menginjak-injaknya, pastilah mengundang kemarahan dari pemeluk agama tersebut. Sama saja jika ada yang menginjak–injak Bible (Perjanjian Baru-Lama) kitab jemaat Kristen dikhalayak umum pastilah orang beragama Kristen akan marah besar dan kejadian ini adalah sebagai penghinaan kepada seluruh jemaat Kristen.

Permintaan maaf Ahok kepada ummat Islam adalah bukti pengakuan atas kesalahan dirinya sudah menghina agama Islam. Walaupun permintaan maaf disampaikan secara tidak resmi. Akan tetapi materi penghinaan Ahok itu adalah merupakan delik perkara non aduan yang seharusnya dapat diperkarakan secara langsung oleh aparat penegak hukum, karena penegakan hukum ini untuk mengajari dan mendidik sipelaku serta pihak lainnya untuk terjadinya efek jera. Kalau hukum tidak dikenakan kepada Ahok, maka dirinya dan pihak lain akan terus melakukan penghinaan dan pelecehan lanjutan.

Para Ulama bersama Tokoh masyarakat dan para Ormas Islam bersama ratusan ribu ummat Islam didalam “Petisi Bela Al Qur’an dan Islam”, akan mengadakan gerakan pembelaan secara bersama sama untuk mendatangi Bareskrim Polri dan Balaikota DKI Jakarta pada Jum’at 28/10/2016 depan. Garapan besar dari ummat Islam adalah mendesak pihak Kepolisian RI terkait kasus penistaan penghinaan Al-Quran dan ulama yang diucapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dirasakan saat ini oleh seluruh masyarakat, bahwa pihak Kepolisian RI ada upaya perlambatan dan mengulur-ulur waktu didalam penegakan hukum kepada Basuki Tjahaja Purnama.

Kita selama ini, membicarakan Ahok bukan didalam konotasi yang baik, akan tetapi didalam pencitraan yang amat sangat buruk terhadap karakter dan prilaku Ahok yaitu seorang pejabat tinggi daerah Gubernur DKI Jakarta yang tega dan arogan menghina, menista agama Islam. Oleh karena itu tingkat elektabilitas Ahok dipastikan sudah didalam posisi sangat menurun. Oleh karena itu, upaya untuk mencurangi dan memanipulasi data keterpilihan Cagub-Cawagub Pilkada DKI Jakarta perlu diwaspadai penuh. (Abah Pitung)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun