Mohon tunggu...
Abah Pitung
Abah Pitung Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat Politik & Sosial Ekonomi yang sangat Sadar pada tingkat bawah sadar. Sangat setuju agar Koruptor besar dihukum mati dan perilaku mereka sebenarnya sudah mengabaikan serta meniadakan Allah SWT., dalam kehidupannya ketika berbuat korupsi. KORUPTOR adalah PENJAHAT NEGARA dan BANGSA INDONESIA sampai dunia kiamat. Vonis hukuman bagi Koruptor, bukanlah nilai yang bisa impas atas kejahatan Korupsi. Email ke : abahpitungkite@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Preman Tengik PNS, Kepala BKPMD Provinsi Babel

7 Juni 2013   17:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:23 896
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13705998761474426515

Kalau kita mau memperhatikan, rata-rata PNS pada jabatan tingkat Kepala Dinas, seperti gaya norak yang memalukan Zakaria Umar Hadi si-Kepala Dinas BKPMD (Badan Kooordinasi Penanaman Modal Daerah) Provinsi Bangka Belitung di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Entah apa yang mereka banggakan hanya sebagai jabatan Kepala Dinas suatu daerah, gaya arogannya seperti itu bak raja-raja kecil daerah yang petantang-petenteng. Zakaria Umar Hadi memukul keras dengan gulungan koran seorang pramugari Sriwijaya Air SJ 078 bernama Febriani (31) pada bagian belakang telinga sebelah kiri setelah mendarat disaat akan turun pada Bandara Pangkalpinang Kamis (6/6/2013). Hebatnya si- Zakaria Umar Hadi berani-nyalinya hanya kepada seorang perempuan.

[caption id="attachment_258646" align="aligncenter" width="493" caption="Sumber Gambar : Tribunnews.com : radarbangka.co.id : pbs.twimg.com :pesatnews.com"][/caption]

Kita mencatat, Zakaria Umar Hadi adalah disamping seorang PNS dia pernah kuliah di STIAMI Depok-Jabar mengikuti Magister Ilmu Administrasi. Pernah menjabat sebagai PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, lalu di Bappeda Babel (Agustus 2008-Maret 2010) dan sekarang sebagai Kepala Dinas BKPMD Babel. Kalau menelisik aspek pendidikannya harusnya si- Zakaria Umar Hadi tidak temperamental dan berutal seperti itu akan tetapi rupanya dia berbeda, layaknya bagai seorang yang tidak pernah mengenyam pendidikan.

Kuasa hukum Zakaria Umar Hadi bernama Ellisa mengatakan bahwa kliennya salah paham dan dalam keadaan labil karena istri Zakaria Umar Hadi dalam keadaan sakit keras dan diopname. Apalagi sikap pramugari sewaktu menegur untuk mematikan Hp dinilai kurang ramah dan hal inilah yang memicu pemukulan. Bahkan dari pihak Sriwijaya air mengatakan bahwa peneguran untuk mematikan Hp disampaikan secara sopan oleh Febriani, akan tetapi ditanggapi oleh Zakaria Umar Hadi dengan marah-marah dan emosi disaat pesawat akan tinggal landas.

Alasan pemukulan yang dilakukan si-Zakaria Umar Hadi, karena sang pramugari Febriani memintanya agar mematikan Hp yang ada ditangannya yang sedang menyala, karena pesawat akan segera take off dari Bandara Cengkareng menuju Bandara Pangkalpinang. Mungkin karena si- Zakaria Umar Hadi merasa sebagai seorang pejabat daerah dan menjabat Kepala Dinas, merasa privasinya dan gengsinya terganggu, walaupun kemudian si-pejabat norak ini mematikan juga Hp-nya. Zakaria Umar Hadi  sebenarnya sangat paham akan aturan untuk mematikan Hp disaat dalam perjalanan udara. Satu jam sesampainya di Bandara Pangkalpinang disaat akan turun didekat pintu keluar, disitulah si- Zakaria Umar Hadi marah-marah kembali dan menampar dengan gulungan koran telinga bagian belakang pramugari Febriani yang merupakan bagian yang sangat sensitive dan bisa geger otak akibatnya. Dalam hal ini, seharusnya Febriani melakukan fisum dari dokter ahli disertai berbagai foto memar untuk disertakan dalam pengaduan kepada Polisi setempat.

Dalam keterangan pers yang dilakukan Mapolsek Pangkalan Baru Kapolres Pangkalpinang AKBP Bariza Sulfi, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan yang intensif terhadap tersangka dan saksi, pelaku Zakaria Umar Hadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolsek Pangkalan Baru. Ancaman hukumannya akan dikenakan KUHP Pasal 351 ayat (1) dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 Bulan.

Pelajaran yang bisa diambil dalam insiden ini adalah :

  1. Dari pihak maskapai penerbangan, seharusnyalah menegur para penumpang dengan cara sopan dan santun dan tidak ada alasan para pramugari merasa letih dan dampak stress dalam penerbangan sehingga sapaan kepada para penumpang berkesan tidak sopan. Hal ini selalu terjadi diberbagai maskapai penerbangan lainnya.
  2. Banyak para penumpang dewasa pria maupun wanita yang merasa harus diladeni secara maksimal dan terkadang agak manja tak menentu layaknya seperti anak-anak meminta dan berharap layanan yang berlebihan. Penumpang seperti ini biasanya adalah dari kalangan pejabat PNS serta para Kepala Dinas yang selalu dimanja para bawahan kedinasan didaerahnya.

Pejabat seperti si- Zakaria Umar Hadi sangat banyak diberbagai daerah, meperhatikan peristiwanya, kepada orang lain saja bersikap arogan seperti itu, apalagi kepada para karyawan PNS bawahannya. Hendaknya kasus ini dijadikan introspeksi kepada kita semua agar selalu ikhlas dan patuh menerima kondisi tata tertib dalam sebuah perjalanan apalagi ini suatu perjalanan penerbangan udara yang kompleks persyaratan keamanannya. Kita sangat berharap kepada setiap Gubernur, Bupati, Walikota di berbagai daerah agar menjadikan setiap kejadian konyol seperti ini melakukan pemecatan dan dijadikan ajang momentum pembersihan pejabat tinggi PNS kotor diseluruh Indonesia. (Abah Pitung)

Sumber : detik.com, tempo.co.id, radarbangka.co.id, wikipedia.com, tribunnews.com

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun