Mohon tunggu...
aa sigitta
aa sigitta Mohon Tunggu... -

Hidup adalah pelajaran, berhenti belajar berhenti hidup. Hidup harus penuh semangat, semangat redup hidup pun meredup. Impian adalah api kehidupan, tanpa impian kehidupan terasa dingin. Dan hidup adalah anugrah NYA, menolak kehidupan menolak anugrah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Nyamannya Urus Passport di Imigrasi Jakarta Selatan.

5 Januari 2012   17:14 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:17 13981
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13257951161498219468

[caption id="attachment_161604" align="aligncenter" width="640" caption="ilustrasi/admin(shutterstock.com)"][/caption] Baru-baru ini saya memperpanjang Passport saya yang sudah kadaluarsa. Ini kali  ketiga saya urusan dengan imigrasi. Yang menurut saya ada kemajuan dari pertama saya berhubungan dengan Imigrasi. Saat pertama saya mengurus passport, adalah masih jaman ORBA, saat itu saya menggunakan Biro Jasa. Jadi tidak ada tantangannya sama sekali, selain saat itu kalau tidak salah saya dikejar waktu. Saat perpanjangan passport tahun 2001 dari passport awal saya yang telah kadaluarsa, saya mulai mengurus sendiri, maklum sudah jaman reformasi. Dalam 14 hari passport saya selesai. Hanya saja saat itu saya sempat kesal, karena para calo seperti tidak tahu malu bisa main serobot dokumen kita, dan masih dilayani oleh sang petugas imigrasi. Dan yang terakhir adalah Desember 2011. Jika sebelumnya saya berurusan dengan Imigrasi Jakarta Barat, kali ini saya berurusan dengan Imigrasi Jakarta Selatan. Passport saya sudah kadaluarsa dari tahun 2006, berhubung memang tidak ada urusan mau keluar negeri, ya sudah tidak perlu diperpanjang karena toh tidak kena denda. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, menempati gedung baru yang telah direnovasi, sejak Desember 2011. Dengan gedung baru tentu lebih nyaman dan lebih bersih. AC masih sejuk, walaupun dijejali pengunjung yang padat. Dan yang sangat penting adalah loketnya sudah tidak terlihat kaku, biasanya loket kantor urusan pemerintah selalu kaku seperti tempat jual karcis bioskop ! maupun karcis kereta api. Tapi kali ini, loket untuk urusan penyerahan dokumen sudah seperti loket teller bank, tidak dibatasi oleh kaca, jadi komunikasi dengan petugas imigrasi lebih manusiawi dan nyaman terutama jika ingin bertanya. Saya mengurus passport sekalian untuk istri dan 2 anak balita saya. Pada saat tiba di Imigrasi saya datang jam 7.45 antrian sudah cukup ramai, jam pelayanan imigrasi sendiri baru buka jam 8 pagi. Untuk memasukkan dokumen persyaratan, kita perlu mengambil nomor antrian, yang akan dibagikan oleh petugas.  Pengambilan nomor antrian sendiri dibatasi hingga sampai jam 11. Saya mendapatkan nomor antrian, 45. Saya pikir saya akan dilayani setelah jam makan siang !. Ternyata loket penyerahan dokumen ada banyak (mungkin ada 5-6 loket) sehingga jam 9 lewat sedikit saya sudah dilayani dan kembali ke kantor.  Menurut informasi, kecepatan pelayanan dokumen permohonan passport di imigrasi jakarta selatan, mencapai 30 - 40 nomor antrian per jam. Jadi silahkan anda mengatur diri anda jika anda mendapatakan nomor antrian 200. Untuk persyaratannya sendiri, bisa di cek di web Imigrasi, disitu tertera jelas apa saja persyaratannya. Dan untuk yang mau mengurus passport anaknya (baik balita maupun dibawah 17 tahun) saat membeli map imigrasi, juga bisa membeli surat pernyataan ijin orang tua untuk pembuatan passport anak yang telah ditempeli materai. Saat saya pantau, ternyata membikin passport melalui online lebih sepi loketnya, saat antrian saya dipanggil, di loket online hanya ada 10 orang yang semua telah dipanggil. Berbeda dengan mengurus konvensional, ternyata melalui online, hari itu bisa langsung antri bayar dan foto, karena proses verifikasi data sudah selesai. Sedangkan untuk yang mengajukan secara konvensional baru bisa bayar dan foto 3 hari kemudian.  Untuk jelasnya mengenai pengurusan passport secara online silahkan hubungi nomor call centre imigrasi yang ada di web imigrasi. Setelah 3 hari dari mengajukan permohonan passport, saya datang kembali ke kantor imigrasi, untuk membayar dan foto serta wawancara. Kali ini saya datang jam 8, dan mendapat urutan nomor 90. Saya memperkirakan jam 10-11 saya akan selesai foto dan wawancara. Ternyata perkiraan saya meleset ! , karena untuk antrian foto dan wawancara, terbagi 2, urutan yang mengurus sendiri dan urutan yang mengurus melalui biro jasa. Jadi jika anda mendapatkan urutan 90, berarti sama saja dengan anda urutan nomor 180 ! . Untuk ruang foto dan wawancara menjadi satu. Dan kecepatan antriannya adalah masih sama, 30-40 antrian perjam.  Jadi jika anda mendapatkan nomor antrian, 90 seperti saya, itu sama artinya anda mendapatkan nomor antrian 180. jadi bersiaplah dilayani setelah jam 13. Saya sendiri, karena belum paham, jadilah saya menunggu dari jam 8 hingga jam 13.30 untuk dilayani. Dan proses foto, tidak diperbolehkan menggunakan baju berwarna putih serta disarankan tidak juga berwarna keputih2an, karena latar belakangnya berwarna putih. Saat itu (karena tidak paham) saya memakai baju warna krem yang telah dimakan usia jadilah warnanya keputih-putihan. Maka saat itu saya dipinjamkan "jas sejuta umat" untuk menutupi baju keputihan saya itu  (saat itu sih gak bayar, dan foto tampak lebih ganteng karena jas itu... hahaha). Wawancara sendiri, hanya merupakan pertanyaan konfirmasi atas apa yang telah kita isi di form permohonan pembuatan passport. Dan diminta untuk melakukan tandatangan di kertas bakal buku passport kita nantinya. Setelah itu kita diminta datang 7 hari kemudian, untuk mengambil passport. Sebenarnya di Imigrasi Jakarta Selatan (entah yang lain), mereka juga memberikan jasa untuk mengirim passport ke rumah (bekerja sama dengan perusahaan kurir ? ). Jadi pemohon tidak perlu lagi datang ke imigrasi hanya untuk mengambil passport. Caranya dengan mengisi surat kuasa (tersedia di tempat pembelian map imigrasi) dan menyerahkan saat wawancara. Yang hebat di kantor Imigrasi Jakarta selatan adalah, tersedianya ruang menyusui !. Jarang loh gedung pemerintah yang untuk urusan publik memiliki ruang untuk menyusui. Biasa jika kepepet istri saya akan menggunakan musholla. Nah karena si kecil saya yang berusia 1 tahun 9 bulan terkadang masih minta ASI istri saya, jadilah istri saya bisa menemukan ruang menyusui itu, yang letaknya disebelah ruang tempat membeli map imigrasi. Kata istri saya, ruangannya nyaman, dengan sofa dan AC yang dingin dan bersih, namun sayangnya tanpa tirai.  Kata istri saya berbeda dengan ruangan menyusui di bandara Soeta, yang amat sangat dipaksakan !. Begitulah pengalaman saya mengurus passport di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.  Pegawai Imigrasinya sendiri tidak terlihat kucel dan kumuh, karena mungkin juga ruangan kerja mereka yang baru dan nyaman membuat mereka tidak berkeringat dan cepat lelah. Dan pegawai imigrasinya tampak modis loh, gak kalah dengan teller bank swasta !  Tidak percaya silahkan datang sendiri, toh pelayanan passport bisa dimana saja, yang tinggal di jakarta utara bisa mengurus di jakarta selatan. Ada satu tips lagi untuk mengurus passport karena ada peak season nya juga. Uruslah passport pada saat musim liburan mendekati akhir !. seperti misal awal Januari, atau akhir Juli. Atau musimnya anak sekolah maupun kuliah sedang ujian semester. Dijamin sedikit lebih lenggang !.Jika saat mendekati musim liburan maupun awal liburan semester anak sekolah maupun kuliah, itu adalah peak season-nya imigrasi. Namun masih ada satu keanehan, yang semoga saat saya akan memperpanjang passport kelak sudah dibenahi. Yaitu perlukah waktu hingga 7 hari lebih untuk urusan passport. sedangkan jika kita melalui biro jasa, jelas-jelas mereka menawarkan mengurus passport 1 hari jadi ! tentu dengan tarif mahal.  Jadi secara logika, jika pihak imigrasi mau, seharusnya bisa dong urusan passport bisa selesai dalam 1-3 hari !  tidak perlu sampai 7 hari lebih !.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun