Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Guru profesional Bahasa Jerman di SMA Kristen Atambua dan SMA Suria Atambua, Kab. Belu, Prov. NTT. Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat" dan Pemenang Konten Kompetisi KlasMiting Periode Juli-September 2022.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Melihat Status Pulau Jawa-Indonesia Dalam Persemakmuran Inggris

5 Maret 2014   10:48 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:13 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dalam Draft Otonomi Khusus Plus (Draft Otsus Plus) bagi Papua, disebutkan bahwa Papua memiliki otonomi khusus dengan privelese untuk ikut nimbrung dalam kewenangan terbatas dalam persaudaraan serumpun Melanesian Spearhead Group (MSG). Namun bagi Papua sendiri, sebagai subbangsa yang sejak dahulu telah memiliki otonomi sendiri, jauh sebelum kedatangan bangsa kolonial Belanda, perlu merefleksikan kedudukannya dalam MSG. Pertama-tama Papua perlu kesadaran untuk mengetahui sendiri  tentang latar belakang sejarah Papua yang unik dan khas. Latar belakang sejarah Papua sungguh berbeda dengan negara-negara MSG yang memiliki latar belakang sebagai negara-negara bekas jajahan Inggris. Sehingga karena itu, sebagian besar bangsa-bangsa anggota MSG merupakan negara anggota persemakmuran Inggris yakni Fiji, Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste (FLNKS), New Kaledonia, Salomon Islands, PNG, Samoa dan Vanuatu.

Indonesia sendiri bertindak sebagai observer dalam MSG. Hal itu dikarenakan pertama-tama karena hampir sepertiga dari luas Indonesia berada dalam rumpun Melanesia yakni Papua, Maluku dan Nusa Tenggara. Dari antara sepertiga luas wilayah Indonesia, hanya 11 juta penduduk yang dikategorikan sebagai penduduk Indonesia dengan rumpun Melanesia. Namun dari antara rumpun-rumpun bangsa Melanesia di Indonesia, hanya Papua yang bisa dipastikan sebagai rumpun Melanesia tulen, sisanya merupakan rumpun percampuran antara Melayu-Melanesian yang terbanyak terdapat di NTT dan NTB dan Maluku. Oleh karena itu Papua sering lebih banyak berkoar untuk memiliki privelese lebih khusus di MSG. Akan tetapi Papua bukan termasuk MSG, sejauh ini sebagai bagian yang sah RI, nama Papua tidak masuk anggota MSG. Indonesia merupakan negara yang bertindak sebagai observer dan sejauh ini telah menandatangani Joint Statement dengan negara-negara MSG di mana isi penting Joint Statement itu ialah pengakuan kedaulatan masing-masing negara  anggota-anggota dan Indonesia sebagai observer MSG (bukan anggota). Namun Indonesia tetap memiliki kepentingan dalam MSG karena sebagian penduduknya teristimewa Papua merupakan rumpun Melanesia.

Kesamaan Sejarah

Dalam sepak terjangnya kemudian, fungsi MSG dan Indonesia lebih kepada kesadaran sejarah selain kesadaran rumpun Melanesia. Dari segi sejarahnya, bangsa-bangsa MSG merupakan bangsa-bangsa bekas jajahan Inggris dan kini menjadi negara persemakmuran Inggris. Sedangkan bangsa Indonesia dalam waktu singkat antara tahun 1811-1886 pernah dijajah oleh kolonilaisme Inggris. Kesamaan sejarah ini kemudian membuat Indonesia harus menjadi observer untuk mengakui latar belakang sejarah masa lampau. Namun uniknya ialah bahwa Papua sebagai bagian Indonesia justeru lebih banyak berkoar bahkan mengklaim memiliki privelese khusus dalam MSG, sesuatu yang ternyata kurang benar sebab Indonesia bukan anggota MSG. Lagi pula, kita mengetahui bahwa latar belakang sejarah Papua sebenarnya sangat berbeda dengan negara-negara MSG sebab Papua tidak pernah dijajah oleh Inggris. Dalam kenyataannya Inggris juga tidak pernah menguasai NTT, NTB, Maluku dan Papua. Secara de facto dan de Jure, pada tahun 1811-1816, Inggris hanya menguasai pulau Jawa. Oleh karena itu maka MSG sendiri tidak populer di NTT, NTB dan Maluku, juga dalam arti tertentu Papua. Sebabnya ialah bangsa-bangsa MSG lebih berkiblat pada Inggris dalam keanggotan negara-negara Persemakmuran Inggris. Rupanya kehadiran Indonesia sebagai observer dalam MSG hanyalah desakan sejarah, dari sejarah Pulau Jawa yang selama 1811-1816 (dalam waktu singkat) dikuasai Inggris.

Polemik MSG  Ialah Soal Sejarah Pulau Jawa-Indonesia Bukan Hanya Papua-Indonesia

Dengan melihat latar belakang sejarah tersebut, maka polemik di MSG ialah polemik sejarah yang diklaim sebagai negara-negara bekas jajahan Inggris. Oleh karena Jawa ialah bagian sah dari Republik Indonesia, dan tempat di mana ada kota Batavia yang merupakan pusat kolonialisme maka secara tidak langsung Indonesia ikut berbicara juga dalam forum MSG meskipun hanya sebagai observer.

Pulau Jawa ialah sebuah Pulau di mana ada kota Batavia yang merupakan pusat pemerintahan kolonial Belanda dan Inggris pada masa lampau. Kita melihat peta kekuatan ranah MSG dan ranah ASEAN, di mana negara-negara anggota Persemakmuran Inggris sungguh berperanan. Kita ambil contoh misalnya: Malaysia, Brunei dan Singapura lalu ditambah dengan negara-negara MSG dan Australia. Berdasarkan latar belakang sejarah, definisi negara-negara Persemakmuran Inggris ialah negara-negara yang dahulunya dijajah oleh Inggris. Otomatis berdasarkan sejarah, Pulau Jawa masih bisa disinggung sedikit dalam negara-negara Persemakmuran Inggris itu, meskipun bagian-bagian Indonesia lainnya bukan menjadi jajahan Inggris seperti Sumatra, Kalimatan, Sulawesi, NTT, NTB, Bali, Maluku, Irian, dll.

Dengan lamanya waktu jajahan yang singkat, Indonesia (utamanya Jawa) tidak bisa masuk dalam keanggotaan Persemakmuran Inggris namun toh pengaruh negara-negara Persemakmuran Inggris di sekeliling Indonesia begitu tinggi.  Maka kepentingan MSG bukanlah kepentingan Papua. Namun kepentingan Jawa. Rakyat Papua sebenarnya tidak perlu bersibuk diri untuk menarik simpatis MSG. Sebaiknya rakyat Papua tenang-tenang sajalah. MSG dan Persemakmuran Inggris ialah soal sejarah Inggris. Kolonialisme Inggris masih kuat tertancap dalam sejarah MSG dan negara-negara Persemakmuran Inggris di Asia. Maka tenang-tenanglah Papua. Tenang-tenanglah untuk membangun dan memikirkan masa depanmu dalam bingkai NKRI sebab NKRI berdiri di atas warisan kolonial Belanda dari Sabang sampai Merauke, bukan warisan kolonialisme Inggris, meskipun patut diakui bahwa dalam waktu singkat (1811-1816) Inggris pernah menguasai Pulau Jawa-Indonesia. Semoga kesadaran sejarah ini menguatkan kita semua untuk merasa bersatu dalam bingkai NKRI sebab NKRI ialah harga mati kita semua bangsa Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun