Mohon tunggu...
john brata
john brata Mohon Tunggu... Captain Pilot / Purnawirawan Perwira Penerbang POLRI - .

Lahir di Bogor tanggal 08 Februari 1941

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Perkara Keliru Parkir Internasional ke Domestik, Salah Siapa?

19 Mei 2016   20:47 Diperbarui: 20 Mei 2016   16:29 719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: en.people.cn

Sekian belas menit sebelum mendarat di suatu bandara, sudah menjadi prosedur bahwa pilot kemudian memberitahukan waktu kedatangannya kepada ground operation airline. Selanjutnya, lumrah sekali bila kemudian ground operation memberikan posisi parkir pesawat yang akan datang. Posisi parkir ini pasti bukan karangan atau bergantung pada maunya perusahaan penerbangan, tapi wewenangnya ada pada otoritas bandara tujuan (diberikan, di-assigned). Tujuan penempatan awal tempat parkir ini justru untuk memberikan waktu agar perusahaan yang bersangkutan menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan. 

Pasti akan ada petugas yang diatur oleh jajaran Station Manager perusahaan itu. Pada airline melarat yang LCC (low cost carrier), biasanya penumpang akan diangkut dari apron menggunakan transportasi darat. Biasanya penumpang tersebut akan dijemput oleh bis ke terminal kedatangan. Hal begini adalah prosedur rutin. Maaf, bagi perusahaan yang kaya, tentu pesawat kemudian akan ditempelkan dengan apa yang dinamakan dengan air bridge atau garbarata hingga penumpang nyaman jalan kaki di dalam terminal menuju tempat pengambilan bagasi (ini berlaku bagi penerbangan lokal). Bagi penerbangan internasional ya pasti penumpang akan diarahkan ke daerah pemeriksaan imigrasi, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan bagasi. Sebelum keluar terminal, penumpang internasional harus melewati pemeriksaan bea cukai. Rutin, simpel. Biasa banget.

Sudah merupakan semacam SOP juga bahwa sekian belas menit sebelum pendaratan, pilot diwajibkan untuk memberitahukan waktu kedatangan ke operation room melalui frekuensi yang digunakan oleh perusahaan. Pemberitahuan ini biasanya disertai dengan informasi (atau lebih tepatnya konfirmasi) permintaan khusus, seperti misalnya kebutuhan kursi roda bagi penumpang yang memerlukan.

Petugas operasi perusahaan penerbangan akan memberitahu pilot tempat parkir yang diberikan otoritas bandara. Jadi, jelas bahwa perusahaan penerbangan beserta pilot yang bertugas tidak akan bisa semau gue. Pilot dan perusahaan tidak bisa suka-suka gue memarkir pesawat!

Dengan ditentukannya posisi parkir kedatangan, maka pihak perusahaan yang diwakilkan oleh jajaran Station Manager akan mempersiapkan kedatangan pesawat dengan menugaskan sekian personil yang sudah terlatih untuk memberi pelayanan bagi langganan perusahaan penerbangannya. Tujuan utama prosedur ini yakni demi mengarahkan para penumpang menempuh prosedur disembarkasi yang seharusnya. Bagi penumpang dari luar negeri, prosedur pertama-tama tentunya adalah menuju bagian imigrasi pengurusan dokumen kedatangan. Tahapan ini ada dua bagian, yang khusus mengurusi warga negara dan yang satu lagi, yang khusus untuk menerima/memeriksa WNA. Selanjutnya, penumpang akan menuju gate pengambilan bagasi yang berada di sebelum pintu keluar terminal. Ini juga kudu melalui pemeriksaaan bea cukai dulu. Gampang kan!

Nah yang rada menimbulkan pertanyaan: pasti ada (walau tidak seratus persen) penumpang pesawat dari luar negeri (dalam hal ini lewat transportasi udara) yang harus lapor dan mengikuti prosedur keimigrasian sebelum meninggalkan bandara. Dan bila si penumpang memang gak memiliki atau berniat jahat, pastilah ia menginginkan pasportnya dicap.

Pertanyaannya sekarang: taruhlah memang terjadi kekeliruan penempatan internasional flight ke tempat domestik, masa sih di antara sebagian besar para penumpang itu ngeloyor atau keluar terminal tanpa melewati prosedur keimigrasian? Apa di antara para penumpang yang Warga Negara Indonesia tersebut cuek begitu saja membiarkan para WNA keluar terminal tanpa pemeriksaaan imigrasi?

Lha, lha posting ini tidak akan menyalahkan siapa salah delam kasus konyol ini: salah menentukan tempat parkir pesawat yang datang dari luar negeri di parkiran pesawat yang beroperasi antar 'kampung' di negara kita.

Lagi pula apa sulitnya melacak para penumpang yang ngeloyor pulang tanpa melalui pemeriksaan keimigrasian? Perusahaan memiliki passengger manifest dan alamatnya. Tanpa pemeriksaan keimigrasian, para penumpang yang ngeloyor keluar pasti akan mengalami kesulitan sendiri saat yang bersangkutan melakukan perjalan ke LN di waktu yang akan datang! 

Kasihannya yang jadi korban dan kena getahnya malah pengemudi bis perusahaan penerbangan itu, yang biasanya gak tahu apa apa. Kok yang cuma sekadar menjemput penumpang yang turun dari kapal udara, malah kena skors atau dibebastugaskan??

Celakanya, kasus ini menjadi kasus yang di-blow up, di trending topic kan seperti negara ini akan kiamat. Malah mulut-mulut ember langsung menuduh peristiwa ini akan menyebabkan keselamatan penerbangan terancam?? Apanya yang terancam! Pilot sudah mendaratkan pesawat memarkir pesawatnya dengan mengikuti parking master. Mission Pilot and all crew members accomplish!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun