Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

tidak dinafkahi suami selama 6 tahun,IRT memperkosa 8 ABG.

18 April 2013   14:26 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:00 880
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

sumber foto; m.lensaindonesia.com

jika kasus pemerkosaan dan pencabulan selama ini pada umumnya pelakunya adalah laki-laki, dan berbagai modus operandi seperti memaksa korban berhubungan seksual baik dengan kekerasan atau bujuk rayu, maupun memaksa korban berhubungan seksual karena melekatnya jabatan pada sipelaku misalnya kasus pencabulan yg dilakukan oleh kepala sekola kepada muridnya.

maka ada yg menarik kita simak kemarin tepat tanggal 17 april 2013,dikota bengkulu seorang ibu ruma bernama Emayartini alias May ditangkap aparat kepolisian kota benngkulu karena dilaporkan melakukan pemerkosaan dan pencabulan kepada 8 ABG laki-laki yg rata -rata berumur antara 11 tahun hingga 14 tahun dirumahnya, dan kasus ini baru dilaporakan kepada pihak kepolisian setelah salah seorang korban mengalami penyakit sepilis (raja singa) dan menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya.

dan hingga saat ini, Kepolisian Bengkulu Kota masih memeriksa intensif Emayartini alias May (32), seorang ibu rumah tangga yang diduga melakukan pencabulan kepada 8 anak dibawah umur. Kepala satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Kota, Ajun Komisaris Dwi Citra Akbar mengatakan, motif pelaku melakukan pencabulan lantaran suaminya sudah tidak bisa memberikan kebutuhan seksual selama lima tahun.

selain itu ibu  may sang pelaku tunggal dalam pemeriksaan mengatakan bahwa kejadian tersebut bukan pemerkosaan karena hal itu dilakukan atas dasar suka sama suka tanpa adanya paksaan.semua itu terjadi karena suami yg dia cintai menderita penyakit diabetes yg mengakibatkan sang suami tidak bisa melaksanakan kewajibannya dengan memberikan nafkah bathin.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun