Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Politik

Badai Hukum Menerjang Habib Rizieg Shihab

20 Januari 2017   08:06 Diperbarui: 20 Januari 2017   08:23 3110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pimimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab terus diterjang berbagai pesoalan Hukum mulai laporan penginaan pancasila yang dilaporkan Sukmawati, kemudian laporan penistaan agama oleh Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI), Laporan penghinaan pelecehan bendera Indonesia pada saat demi 161 yang lalu, dan masih banyak laporan lainnya yang penulis tidak uraikan,

Banyaknya laporan masyarakat kepada penegak hukum terkait dengan sepak terjang Habis Rizieg akan membuat habi Rizieg bolak balik kekantor polisi Polda jawa barat dan Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan bahkan kasus yang menjeratnya dipolda jawa barat sudah naik ketahap penyidikan .

Ketika sebuah kasus sudah naik status kepenyidikan maka kemungkinan penetapan tersangka pasti ada , karena berdasarkan KUHAP kasus kepenyidikan pada umumnya sudah menemukan 2 bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.

Hukum tak boleh pandang buluh sebagaimana yang terdapat pada asas Equality before the law(semua sama statusnya dihadapan hukum) siapapun yang bersalah penegak hukum harus menegakkan Hukum meskipun langit akan runtuh.

Namun perlu dingit penegakan hukum aharus jauh dari kepentingan politi, jangan sampai hukum dikendalikan oleh politik maka dipastikan Indonesia sebagai Negara Rechtstaat tidak terwujud, akan tetapi lebih menuju pada kepentingan golongan.

Pancasila adalah symbol Negara ,lamgang Negara Karen itu wajib kita hormati dan junjung tinggi dan hanya pancasila yang mampu menjaga keharmonisan beragama dan keutuhan NKRI, karena itu semangat pancasila harus terjawantahkan dalam setiap sikap dan perbuatan Kita, termasuk para kompasianer harus memiliki nasionalisme serta menjunjung tinggi ideology pancasila sehinggah tidak menyebarkan fitnah atau mendeskreditkan kelompok tertentu.

Salam dari Makassar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun