Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Akil Muchtar Resmi Menjadi Ketua MK,mungkinka mk tetap independent?

5 April 2013   10:55 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:42 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

sumber foto :www.akilmuctar.com

akil muchtar resmi  sebagai Ketua MK periode 2013-2015 setelah mengucapkan sumpah digedung mahkamah konstitusi Pengucapan sumpah ini dimulai pukul 09.00 WIB di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (5/4/2013). akil muchtar sendiri memenangi pemilihan suara sebagai ketua MK dengan voting dengan meraih suara 7 sedangkan rivalnya Harjono meraig 2 suara.

mahkamah konstitusi  sebagai lembaga tinggi dalam dunia peradilan dan sebagai lembaga negara sangat dituntut peranannya dalam memberikan keadilan buat masyarakat kalau dibandingkan dengan mahkama agung yg merupakan lembaga tinggi peradilan maka maka kalau diberikan penilaian kepada 2 lembaga tinggi peradilan maka masyarakat pasti akan lebih menilai kinerja mk lebih tinggi dibandingkan m

dengan terpilihnya akil muchtar ini sebagai ketua MK maka mahkamah konstitusi tetap bisa memberikan keadilan bagi masyarakat yg mencari keadilan dan bisa melahirkan putusan-putusan hakim yg progressif seperti halnya para pendahulunya yaitu jimly asshidig dan mahfud MD. dan tetap mempertahankan eksistensinya sebagai badan peradilan yg independent dan cepat dalam menagani perkara yg diajukan ke mahkamah konstitusi meskipun jumlah hakim MK hanya 9 orang.

dan selain itu semoga mahkamah konstitusi tetap terjaga independensinya dari kepentingan pihak-pihak tertentu dan benar-benar dalam memutus perkara berdasarkan hati nurani dan UUD 1945, dan didalam putusannya termuat keadilan,kepastian dan kemanfaatan Hukum. sehingga masyarakat pencari keadilan bisa benar benar mendapatkan keadilan.

selamat datang akil muchtar dan selamat jalan mahfud MD

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun